• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkop dan UKM Dorong Penyaluran BPUM Patuhi Protokol Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 20:15
in Ekonomi
https://indoposco.id/kinerja-positif-laba-bersih-pt-pyridam-farma-tbk-pyfa-naik-137/

https://indoposco.id/kinerja-positif-laba-bersih-pt-pyridam-farma-tbk-pyfa-naik-137/

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diupayakan tertib serta tidak serampangan.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, dari hasil pantauan di beberapa daerah, ada pencairan BPUM yang menyebabkan antrian panjang sehingga menyebabkan terjadinya kerumunan.

BacaJuga:

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

“Kami sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertib. Karena itu, kami mendorong pihak terkait melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti agar tertib dan mentaati protokol kesehatan,” kata Eddy, Selasa (20/4/2021)

Eddy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Bank penyalur dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk pengaturan proses pencairan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat,” ujar dia.

Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah memberikan sosialisasi terkait SOP pencairan untuk teman-teman di daerah agar dapat beradaptasi dengan tata cara penyaluran terbaru.

“Karena memang, untuk tahun 2021, beberapa penerima lama mendapatkan lagi, bersama penerima baru, yang dicairkan secepat mungkin, untuk mendongkrak ekonomi kita di kuartal I,” kata Eddy.

Bagi pelaku usaha mikro yang tidak lolos validasi sebagaimana dimaksud pasal 10A Permenkop 2 Tahun 2021 dapat diusulkan kembali pada tahun 2021 dengan mekanisme dan pengaturan tahun 2021. “Disamping itu, secara bersamaan juga dapat diusulkan pelaku usaha mikro yang belum pernah diusulkan sama sekali tahun sebelumnya,” katanya.

Ke depan, Kementerian Koperasi dan UKM merencanakan proses elektronik dalam penyaluran BPUM, termasuk Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari penerima, sehingga bisa mempersingkat waktu dan mempermudah pelaku usaha mikro, guna menghindari antrian.

“Dalam mengantisipasi kondisi pandemi, kita telah melakukan pembahasan untuk penerapan dokumen elektronik bersama teman-teman kementerian keuangan yang sudah juga didukung, oleh KPK, BPK dan lainya, tapi ternyata ada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Negara, yang masih membutuhkan tanda tangan basah, namun demikian kami akan berjuang terus untuk dapat membuat terobosan aturan tersebut sehingga kedepan, pada saat pencairan nanti kita bisa mewujudkan hal tersebut, sehingga bisa mengurangi antrian seperti yang terjadi saat ini,” tegas Eddy.

Hasil Survei

Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Tidak berbeda berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Lembaga Demografi – LPEM FEB UI (Desember 2020), 99 persen UMKM responden sudah menerima bantuan lebih dari 50 persen dengan adanya program bantuan pemerintah mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimistis omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34 persen), pembelian barang modal (33 persen) serta 58 persen membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.

“Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa bantuan modal kerja ini sangat dibutuhkan bagi usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan membuka usahanya kembali bagi yang sudah tutup dan mencegah mereka tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin serta menimbulkan risiko sosial di kemudian hari,” katanya.

Berdasarkan capaian atas program BPUM tahun 2020 maka pemerintah pada tahun 2021 melaksanakan kembali program tersebut dengan memberikan kembali BPUM kepada pelaku usaha mikro penerima tahun 2020 dan berharap mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di kuartal I.

Disamping itu, pemerintah juga akan memberikan BPUM kepada pelaku usaha mikro yang belum menerima pada tahun 2020 mengingat baru 12 juta usaha mikro yang sudah memanfaatkan BPUM. (arm)

Tags: Bantuan Produktif Usaha Mikrocovid-19Kemenkop dan UKMProkes

Berita Terkait.

PLTU
Ekonomi

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Kamis, 17 September 2026 - 11:43
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Ekonomi

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Rabu, 16 September 2026 - 23:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Rabu, 16 September 2026 - 20:26
Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator
Ekonomi

Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator

Rabu, 16 September 2026 - 19:07
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian

Rabu, 16 September 2026 - 18:22
Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
Ekonomi

Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027

Rabu, 16 September 2026 - 17:54

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3554 shares
    Share 1422 Tweet 889
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.