• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkop dan UKM Dorong Penyaluran BPUM Patuhi Protokol Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 20:15
in Ekonomi
https://indoposco.id/kinerja-positif-laba-bersih-pt-pyridam-farma-tbk-pyfa-naik-137/

https://indoposco.id/kinerja-positif-laba-bersih-pt-pyridam-farma-tbk-pyfa-naik-137/

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diupayakan tertib serta tidak serampangan.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, dari hasil pantauan di beberapa daerah, ada pencairan BPUM yang menyebabkan antrian panjang sehingga menyebabkan terjadinya kerumunan.

BacaJuga:

Sinergi KDKMP-KNMP Dorong Kesejahteraan Nelayan Melalui Ekosistem Usaha Terintegrasi

Magnifina PHR Tingkatkan Pendapatan Pembudidaya Ikan hingga 55,95 Persen

Permintaan Masyarakat Naik, PGN Perluas Jargas Surabaya-Gresik, Sasar 59.990 Sambungan

“Kami sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertib. Karena itu, kami mendorong pihak terkait melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti agar tertib dan mentaati protokol kesehatan,” kata Eddy, Selasa (20/4/2021)

Eddy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Bank penyalur dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk pengaturan proses pencairan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat,” ujar dia.

Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah memberikan sosialisasi terkait SOP pencairan untuk teman-teman di daerah agar dapat beradaptasi dengan tata cara penyaluran terbaru.

“Karena memang, untuk tahun 2021, beberapa penerima lama mendapatkan lagi, bersama penerima baru, yang dicairkan secepat mungkin, untuk mendongkrak ekonomi kita di kuartal I,” kata Eddy.

Bagi pelaku usaha mikro yang tidak lolos validasi sebagaimana dimaksud pasal 10A Permenkop 2 Tahun 2021 dapat diusulkan kembali pada tahun 2021 dengan mekanisme dan pengaturan tahun 2021. “Disamping itu, secara bersamaan juga dapat diusulkan pelaku usaha mikro yang belum pernah diusulkan sama sekali tahun sebelumnya,” katanya.

Ke depan, Kementerian Koperasi dan UKM merencanakan proses elektronik dalam penyaluran BPUM, termasuk Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari penerima, sehingga bisa mempersingkat waktu dan mempermudah pelaku usaha mikro, guna menghindari antrian.

“Dalam mengantisipasi kondisi pandemi, kita telah melakukan pembahasan untuk penerapan dokumen elektronik bersama teman-teman kementerian keuangan yang sudah juga didukung, oleh KPK, BPK dan lainya, tapi ternyata ada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Negara, yang masih membutuhkan tanda tangan basah, namun demikian kami akan berjuang terus untuk dapat membuat terobosan aturan tersebut sehingga kedepan, pada saat pencairan nanti kita bisa mewujudkan hal tersebut, sehingga bisa mengurangi antrian seperti yang terjadi saat ini,” tegas Eddy.

Hasil Survei

Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Tidak berbeda berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Lembaga Demografi – LPEM FEB UI (Desember 2020), 99 persen UMKM responden sudah menerima bantuan lebih dari 50 persen dengan adanya program bantuan pemerintah mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimistis omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34 persen), pembelian barang modal (33 persen) serta 58 persen membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.

“Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa bantuan modal kerja ini sangat dibutuhkan bagi usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan membuka usahanya kembali bagi yang sudah tutup dan mencegah mereka tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin serta menimbulkan risiko sosial di kemudian hari,” katanya.

Berdasarkan capaian atas program BPUM tahun 2020 maka pemerintah pada tahun 2021 melaksanakan kembali program tersebut dengan memberikan kembali BPUM kepada pelaku usaha mikro penerima tahun 2020 dan berharap mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di kuartal I.

Disamping itu, pemerintah juga akan memberikan BPUM kepada pelaku usaha mikro yang belum menerima pada tahun 2020 mengingat baru 12 juta usaha mikro yang sudah memanfaatkan BPUM. (arm)

Tags: Bantuan Produktif Usaha Mikrocovid-19Kemenkop dan UKMProkes

Berita Terkait.

kdmp
Ekonomi

Sinergi KDKMP-KNMP Dorong Kesejahteraan Nelayan Melalui Ekosistem Usaha Terintegrasi

Selasa, 15 September 2026 - 16:19
Magnifina PHR Tingkatkan Pendapatan Pembudidaya Ikan hingga 55,95 Persen
Ekonomi

Magnifina PHR Tingkatkan Pendapatan Pembudidaya Ikan hingga 55,95 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 13:49
Permintaan Masyarakat Naik, PGN Perluas Jargas Surabaya-Gresik, Sasar 59.990 Sambungan
Ekonomi

Permintaan Masyarakat Naik, PGN Perluas Jargas Surabaya-Gresik, Sasar 59.990 Sambungan

Selasa, 15 September 2026 - 10:20
Bahlil Ungkap Strategi Jaga Harga BBM di InTechSEA 2026, Minyak Rusia Mulai Masuk
Ekonomi

Bahlil Ungkap Strategi Jaga Harga BBM di InTechSEA 2026, Minyak Rusia Mulai Masuk

Senin, 14 September 2026 - 20:10
Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Ekonomi

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Senin, 14 September 2026 - 19:45
Pokana TASEN Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR
Ekonomi

Menkop Konsolidasikan Koperasi Banjarnegara, Operasional KDKMP Dipercepat

Senin, 14 September 2026 - 16:45

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.