• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Rancang Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 19:05
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah memberikan penjelasan mengenai Raperda yang diajukan kepada DPRD. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD mengenai bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan bantuan hukum adalah salah satu bentuk perlindungan dan tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan dan tak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

“Sejatinya, bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kota Tangerang sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015, namun dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum kurang optimal karena masih banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum belum terjangkau oleh pemerintah daerah,” kata Arief seperti dikutip Antara, Sabtu (17/4/2021).

Untuk memaksimalkan hal tersebut, kata Arief, perlu dilakukan perubahan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015, yakni pemberi bantuan hukum tak lagi dibatasi hanya memiliki kantor tetap dan berkedudukan di Kota Tangerang. Hal ini bertujuan agar dalam melaksanakan pemberian bantuan bagi penerima dapat diwujudkan secara maksimal.

Kemudian untuk syarat yang tak memiliki surat keterangan tidak mampu, dapat menggunakan berkas lainnya, seperti jaminan kesehatan masyarakat, kartu bantuan langsung tunai dan dokumen lainnya terkait program kesejahteraan pemerintah untuk masyarakat miskin.

“Lalu pemberi bantuan hukum dapat menangani pelaksanaan bantuan hukum litigasi melalui penetapan pengadilan berupa penunjukan hakim untuk mendampingi penerima bantuan hukum yang berdomisili di Kota Tangerang tanpa harus melalui alur penyampaian permohonan,” katanya.

Selain raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Pemkot Tangerang juga mengajukan Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019 – 2023 dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah. “Tujuan diajukan raperda ini agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” katanya. (wib)

Tags: Kota TangerangPemkot TangerangRaperda Bantuan Hukum Warga Miskin

Berita Terkait.

Konfrence
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:30
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10
Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
JMSI Jakarta Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI Jakarta Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.