• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Prinsip HAM Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Gandeng Plan Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 16:30
in Nasional
indoposco

Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono menyerahkan naskah nota kesepahaman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui SAFE Seas Project sepakat bekerjasama dalam rangka meningkatkan kesadaran terkait prinsip Hak Asasi Manusia di sektor perikanan.

Naskah Nota Kesepahaman diserahkan oleh Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono, Jumat (16/04).

BacaJuga:

Kemenag dan Mitra Filantropi Salurkan Rp23,5 Miliar untuk Yatim dan Difabel

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Jaga Independensi Organisasi, IGI Kukuh Terapkan Prinsip Kepemimpinan oleh Guru

Penyerahan naskah disaksikan oleh perwakilan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, serta lembaga dan asosiasi pada acara Rapat Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Jakarta.

Nota Kesepahaman berisi komitmen kerja sama pada kurun April 2021 sampai November 2022 untuk menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, penyusunan bahan ajar dan modul pelatihan serta materi penyuluhan tentang prinsip HAM, dan juga sosialisasi bersama terkait bahan ajar.

Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilya Pregiwati menyebut Nota Kesepahaman dengan Plan Indonesia merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat KP dalam perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan.

“Awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal penangkap ikan sarat dengan karakteristik 3D (dirty, difficult and dangerous) sehingga tak jarang kita temui kasus perbudakan, perdagangan orang, penggajian yang tidak layak, bahkan pelarungan jasad di atas kapal, khususnya kapal ikan asing,” ujar Lilly.

“Untuk itu, penting untuk meminimalisirnya melalui pembekalan tentang prinsip-prinsip HAM terhadap calon-calon ABK yang akan bekerja di atas kapal perikanan melalui pelatihan dan penyuluhan/sosialisasi,” tambahnya.

Laporan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organization/ILO), awak kapal penangkapan ikan termasuk tenaga kerja paling rentan eksploitasi dibanding dengan sektor migran lainnya. Kesadaran terkait prinsip HAM di masyarakat kelautan dan perikanan penting untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang unggul guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan, saat ini KKP telah memiliki Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35 Tahun 2015 tentang Penerapan HAM di Sektor Penangkapan Ikan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

“Kami menyambut gembira dukungan Yayasan Plan International Indonesia melalui SAFE Seas Project untuk memperkuat perlindungan HAM bagi awak kapal perikanan melalui kerja sama ini,” ucapnya.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa mayoritas awak kapal perikanan di Indonesia atau sekitar 2,7 juta jiwa merupakan nelayan tradisional. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan HAM terhadap awak kapal perikanan di Indonesia, utamanya awak kapal perikanan tradisional, perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Kami mendorong agar pembekalan tentang prinsip-prinsip HAM perikanan yang akan dilakukan ke depan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan ke depan ditekankan kepada awak kapal perikanan yang akan bekerja di kapal berukuran >30 GT maupun kapal-kapal perikanan di luar negeri yang rentan mengalami praktik-praktik pelanggaran HAM,” lengkapnya.

Sementara itu, Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono mengapresiasi kerjasama ini yang sejalan dengan objektif dari proyek yaitu meningkatkan kesadaran awak kapal perikanan (AKP) dan komunitasnya terkait kerja paksa dan perdagangan orang di kapal penangkap ikan.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi bersama Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan dalam mendorong perlindungan masyarakat KP, terutama awak kapal perikanan sebagai aset bangsa agar mereka terlindungi dan terpenuhi hak ketengakerjaannya,” kata Nono.

SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project bekerjasama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai mitra pelaksana. (srv)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananPlan IndonesiaPrinsip HAM Perikanan

Berita Terkait.

menag
Nasional

Kemenag dan Mitra Filantropi Salurkan Rp23,5 Miliar untuk Yatim dan Difabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:02
dde
Nasional

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:19
depan
Nasional

Jaga Independensi Organisasi, IGI Kukuh Terapkan Prinsip Kepemimpinan oleh Guru

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:46
hadi
Nasional

Masyarakat Diajak Tentukan Logo HUT Ke-81 RI, Pemerintah Tekankan Rasa Memiliki

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:18
deeson
Nasional

Pansus DPR Dorong RUU HPI Gantikan Hukum Kolonial, Dobrak Ekonomi Nasional hingga Perlindungan Diaspora

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20
Budi
Nasional

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1554 shares
    Share 622 Tweet 389
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.