• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Prinsip HAM Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Gandeng Plan Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 16:30
in Nasional
indoposco

Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono menyerahkan naskah nota kesepahaman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui SAFE Seas Project sepakat bekerjasama dalam rangka meningkatkan kesadaran terkait prinsip Hak Asasi Manusia di sektor perikanan.

Naskah Nota Kesepahaman diserahkan oleh Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono, Jumat (16/04).

BacaJuga:

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Penyerahan naskah disaksikan oleh perwakilan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, serta lembaga dan asosiasi pada acara Rapat Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Jakarta.

Nota Kesepahaman berisi komitmen kerja sama pada kurun April 2021 sampai November 2022 untuk menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, penyusunan bahan ajar dan modul pelatihan serta materi penyuluhan tentang prinsip HAM, dan juga sosialisasi bersama terkait bahan ajar.

Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilya Pregiwati menyebut Nota Kesepahaman dengan Plan Indonesia merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat KP dalam perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan.

“Awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal penangkap ikan sarat dengan karakteristik 3D (dirty, difficult and dangerous) sehingga tak jarang kita temui kasus perbudakan, perdagangan orang, penggajian yang tidak layak, bahkan pelarungan jasad di atas kapal, khususnya kapal ikan asing,” ujar Lilly.

“Untuk itu, penting untuk meminimalisirnya melalui pembekalan tentang prinsip-prinsip HAM terhadap calon-calon ABK yang akan bekerja di atas kapal perikanan melalui pelatihan dan penyuluhan/sosialisasi,” tambahnya.

Laporan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organization/ILO), awak kapal penangkapan ikan termasuk tenaga kerja paling rentan eksploitasi dibanding dengan sektor migran lainnya. Kesadaran terkait prinsip HAM di masyarakat kelautan dan perikanan penting untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang unggul guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan, saat ini KKP telah memiliki Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35 Tahun 2015 tentang Penerapan HAM di Sektor Penangkapan Ikan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

“Kami menyambut gembira dukungan Yayasan Plan International Indonesia melalui SAFE Seas Project untuk memperkuat perlindungan HAM bagi awak kapal perikanan melalui kerja sama ini,” ucapnya.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa mayoritas awak kapal perikanan di Indonesia atau sekitar 2,7 juta jiwa merupakan nelayan tradisional. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan HAM terhadap awak kapal perikanan di Indonesia, utamanya awak kapal perikanan tradisional, perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Kami mendorong agar pembekalan tentang prinsip-prinsip HAM perikanan yang akan dilakukan ke depan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan ke depan ditekankan kepada awak kapal perikanan yang akan bekerja di kapal berukuran >30 GT maupun kapal-kapal perikanan di luar negeri yang rentan mengalami praktik-praktik pelanggaran HAM,” lengkapnya.

Sementara itu, Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono mengapresiasi kerjasama ini yang sejalan dengan objektif dari proyek yaitu meningkatkan kesadaran awak kapal perikanan (AKP) dan komunitasnya terkait kerja paksa dan perdagangan orang di kapal penangkap ikan.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi bersama Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan dalam mendorong perlindungan masyarakat KP, terutama awak kapal perikanan sebagai aset bangsa agar mereka terlindungi dan terpenuhi hak ketengakerjaannya,” kata Nono.

SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project bekerjasama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai mitra pelaksana. (srv)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananPlan IndonesiaPrinsip HAM Perikanan

Berita Terkait.

PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Nasional

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Selasa, 29 September 2026 - 22:25
Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05
bpjs
Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Selasa, 29 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.