• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

7 Fraksi Beri Opsi Lanjutkan Pinjaman Daerah Berbunga, 2 Fraksi Menolak

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 15:35
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan pertimbangan dan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten tentang nasib pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun.

Ada tiga opsi yang diusulkan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui surat resminya. Pertama, tetap melakukan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Kedua, melakukan pinjaman sebagian. Ketiga, tidak melakukan pinjaman.

BacaJuga:

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Dari hasil pembahasan, mayoritas Fraksi di DPRD Provinsi Banten memberikan opsi untuk melanjutkan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Ada 7 Fraksi yang setuju, antara lain PDI Perjuangan, Demoktrat, Golkar, PPP, PKS, Nasdem-PSI, PKB. Sedangkan Fraksi Gerindra dan PAN tidak setuju pinjaman berbunga.

“Gubernur itu mengajukan 3 opsi, melanjutkan sepenuhnya, melaksanakan sebagian dan menggalkan secara keseluruhan. Kita memberikan masukan. Pertama, melanjutkan secara keseluruhan itu Fraksi yang paling banyak. Kedua, ada fraksi yang minta untuk tidak dilakukan 3 Fraksi. Mau tahu? Gerindra sama PAN,” kata Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati, Jumat (16/4/2021).

Nawa menjelaskan, masukan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi sifatnya tidak mengikat. Keputusan semuanya ada di Pemprov Banten. Mengingat, pinjaman itu dilakukan berlandaskan Undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang isinya menyebutkan pinjaman daerah tanpa harus ada persetujuan DPRD. Yang terpenting baginya, Pemprov tidak melakukan pelanggaran secara Perundang-undangan.

“Di dalam rapat itu, pendapat DPRD sifatnya tidak mengikat bahwasanya mayoritas Fraksi selama tidak ada peraturan Perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, semua yang dilakukan dalam rangka pembangunan dalam PEN kita persilahkan gubernur memilih opsi,” jelasnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menyebutkan, Pemprov Banten akan melakukan refocusing besar-besaran jika pinjaman daerah tidak jadi. Sedangkan, sebagian proyek yang dibiayai PT. SMI sebagian telah ditenderkan.

“Kalau itu (pinjaman) tidak dilanjutkan pasti akan direfocusing besar-besaran. Setiap program pembangunan ada efek, inikan 8 tahun, ada kurang lebih 34 sekolah harus bangun, 3 RS, ada insfratuktur jalan, itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Kalau ini bisa dilakukan lebih cepat akan memiliki potensi ekonomi,” ungkapnya.

Sementara untuk skema dan beban pembayaran bunga serta cicilan pinjaman, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Banten. Sebab, hal itu merupakan kebijakan Pemprov Banten.

“Di dalam pengelolaan keuangan pemerintahan kita kadang pelu meminjam uang di masa depan untuk mempertimbangkan masa depan yang jauh lebih baik. Itu yang tanggung jawab Pemprov (urusan kemampuan bunga),” paparnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN pada DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra menegaskan, penolakkan pinjaman dilakukan karena yang dibebankan bunga nantinya adalah rakyat Banten.

“Kalau ada bunga kita (Fraksi PAN) menolak,” tegasnya secara singkat. (son)

Tags: Pemprov BantenPinjaman Daerah

Berita Terkait.

SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42
dd
Nusantara

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.