• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

7 Fraksi Beri Opsi Lanjutkan Pinjaman Daerah Berbunga, 2 Fraksi Menolak

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 15:35
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan pertimbangan dan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten tentang nasib pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun.

Ada tiga opsi yang diusulkan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui surat resminya. Pertama, tetap melakukan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Kedua, melakukan pinjaman sebagian. Ketiga, tidak melakukan pinjaman.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Dari hasil pembahasan, mayoritas Fraksi di DPRD Provinsi Banten memberikan opsi untuk melanjutkan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Ada 7 Fraksi yang setuju, antara lain PDI Perjuangan, Demoktrat, Golkar, PPP, PKS, Nasdem-PSI, PKB. Sedangkan Fraksi Gerindra dan PAN tidak setuju pinjaman berbunga.

“Gubernur itu mengajukan 3 opsi, melanjutkan sepenuhnya, melaksanakan sebagian dan menggalkan secara keseluruhan. Kita memberikan masukan. Pertama, melanjutkan secara keseluruhan itu Fraksi yang paling banyak. Kedua, ada fraksi yang minta untuk tidak dilakukan 3 Fraksi. Mau tahu? Gerindra sama PAN,” kata Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati, Jumat (16/4/2021).

Nawa menjelaskan, masukan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi sifatnya tidak mengikat. Keputusan semuanya ada di Pemprov Banten. Mengingat, pinjaman itu dilakukan berlandaskan Undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang isinya menyebutkan pinjaman daerah tanpa harus ada persetujuan DPRD. Yang terpenting baginya, Pemprov tidak melakukan pelanggaran secara Perundang-undangan.

“Di dalam rapat itu, pendapat DPRD sifatnya tidak mengikat bahwasanya mayoritas Fraksi selama tidak ada peraturan Perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, semua yang dilakukan dalam rangka pembangunan dalam PEN kita persilahkan gubernur memilih opsi,” jelasnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menyebutkan, Pemprov Banten akan melakukan refocusing besar-besaran jika pinjaman daerah tidak jadi. Sedangkan, sebagian proyek yang dibiayai PT. SMI sebagian telah ditenderkan.

“Kalau itu (pinjaman) tidak dilanjutkan pasti akan direfocusing besar-besaran. Setiap program pembangunan ada efek, inikan 8 tahun, ada kurang lebih 34 sekolah harus bangun, 3 RS, ada insfratuktur jalan, itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Kalau ini bisa dilakukan lebih cepat akan memiliki potensi ekonomi,” ungkapnya.

Sementara untuk skema dan beban pembayaran bunga serta cicilan pinjaman, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Banten. Sebab, hal itu merupakan kebijakan Pemprov Banten.

“Di dalam pengelolaan keuangan pemerintahan kita kadang pelu meminjam uang di masa depan untuk mempertimbangkan masa depan yang jauh lebih baik. Itu yang tanggung jawab Pemprov (urusan kemampuan bunga),” paparnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN pada DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra menegaskan, penolakkan pinjaman dilakukan karena yang dibebankan bunga nantinya adalah rakyat Banten.

“Kalau ada bunga kita (Fraksi PAN) menolak,” tegasnya secara singkat. (son)

Tags: Pemprov BantenPinjaman Daerah

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3714 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.