• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Pengiriman Narkoba Melalui Jasa Titipan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 April 2021 - 20:21
in Megapolitan
indoposco Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Pengiriman Narkoba Melalui Jasa Titipan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gencar berantas narkoba, Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan tiga pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) diawal bulan April ini.

Bekerjasama dengan Polres Kabupaten Bogor, pada Jumat (2/4), Bea Cukai Bogor berhasil melakukan penindakan terhadap paket yang diduga NPP disalah satu PJT di daerah Ciapus, Bogor.

BacaJuga:

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, mengatakan pihaknya memperoleh informasi terdapat paket berasal yang dari Bandung akan dikirimkan kepada penerima berinisal D yang beralamat di kecamatan Bogor Selatan, Bogor.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan paket berupa 5 plastik klip berisi ± 5 gram tembakau iris yg diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid” ungkap Edwin.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

Selang beberapa hari, pada Rabu (7/4), Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika yang diselundupkan dalam paket barang kiriman melalui PJT.

Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Soreang yang akan dikirim ke Tanah Sareal, Bogor. Untuk menggali informasi lebih dalam, tim gabungan melakukan penggalangan terhadap salah satu PJT. Hasilnya tim bisa menahan paket milik Pelaku berinisial KA di salah satu PJT di daerah Kedunghalang, Bogor.

“Untuk mengelabui petugas, paket diberitahukan sebagai batu akik pirus. Atas paket tersebut dilakukan pemeriksaan bersama Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor. Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat +- 0,5 gram,” ujar Edwan pada penindakan kedua ini.

Dengan dugaan telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

Tidak henti-hentinya, kali ini Bea Cukai Bogor kembali berhasil ungkap penyelundupan NPP dalam paket pakaian, pada Jumat (09/04) melalui PJT di Kedunghalang, Bogor.

Menggandeng Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor lakukan operasi gabungan di Kabupaten Bogor. Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, diketahui bahwa terdapat pengiriman paket dari Cikampek dengan tujuan Cibinong, Bogor.

Edwan mengungkapkan, pada penindakan kali ini tim gabungan menemukan paket celana jeans dengan dibungkus kertas yang di dalamnya terselip 3 plastik klip kecil tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat +- 5 gram.

Seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorNarkoba

Berita Terkait.

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.