• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Wagub NTB: Pembangunan Sirkuit Mandalika Tidak Ada Pelanggaran HAM

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 13:09
in Daerah
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Sitti Rohmi Djalilah. Foto Antara/Nur Imansyah

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Sitti Rohmi Djalilah. Foto Antara/Nur Imansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah menegaskan, tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pembangunan Sirkuit Mandalika yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.

“Nggak ada yang dilanggar, nggak ada perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat karena semua proses yang dilakukan didampingi oleh aparat yang terkait,” tegas Wagub di Mataram, seperti dilansir Antara, Selasa (13/4/2021).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Menurut Wagub, setiap proses pembebasan lahan yang selama ini dilakukan oleh ITDC bersama pemerintah, justru dikawal langsung oleh aparat yang berwenang, mulai TNI, Polri hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, setiap proses pelepasan aset masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah juga dilakukan sesuai prosedur aturan hukum.

Karena itu, Rohmi mengaku, jika memang dalam proses pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika yang dilakukan oleh pemerintah masih ada persoalan atau ada hal yang kurang. Tentu, hal itu telah dipikirkan oleh pemerintah dan pihak pengelola kawasan KEK Mandalika.

“Memang setiap proses di KSPN Mandalika masih banyak PR yang belum tuntas. Nah, di situ ruang kita berembuk dan melakukan mediasi agar ada solusi yang terbaik. Insya Allah, yang kurang akan kita selesaikan dengan baik-baik,” ujar Wagub.

Terkait adanya satu makam keramat di lokasi sirkuit MotoGP Mandalika. Wagub memastikan, hal itu akan segera pihaknya dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkar KEK Mandalika. Sebab, tujuan dari digelarnya MotoGP Mandalika adalah untuk memberikan kemaslahatan pada warga di wilayah Mandalika.

“Enggak mungkin lah kita bangun sirkuit, tapi enggak membuat warga disana sejahtera. Intinya, kita enggak mengancam masyarakat, tapi kita berkomitmen yang harus diuntungkan adalah warga sekitar, termasuk kita cari solusi agar makam itu bisa juga dipindah ke tempat yang layak kedepannya,” jelas Wagub.

Diketahui, pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Olivier De Schutter menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek USD 3 miliar di Lombok. Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dipaksa ke luar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi.

“Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika. Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika,” kata Wagub Sitti Rohmi Djalilah.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga angkat bicara terkait isu adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembangunan KSPN Mandalika di Lombok Tengah.

Menurut Bamsoet, ia telah datang langsung ke NTB mendampingi Tim FIM dan Dorna Sports International bersama Gubernur NTB, Kapolda dan Danrem serta Wamen BUMN, guna melihat langsung proses pembangunan sirkuit balap di Lombok itu.

“Sekali lagi, tidak ada satupun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, Indonesia tidak akan mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika.

Karenanya, Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif serta menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan.

“Pembangunan KSP Mandalika juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian masyarakat NTB. Ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia yang hanya bisa dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan hidup secara seimbang,” katanya. (bro)

Tags: KSPNSirkuit MandalikaWagub NTB

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.