• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kendalikan Covid-19 Selama Ramadan, Satgas Keluarkan Surat Edaran Khusus

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 April 2021 - 19:20
in Nasional
indoposco

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: Instagram/@bnpb_indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan.

Surat edaran yang ditandatangani pada tanggal 7 April 2021 ini dikeluarkan untuk mengatur mobilitas masyarakat baik untuk kegiatan kegamaan, keluarga maupun pariwisata selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

BacaJuga:

Banjir SAP dari Tiongkok Disorot, KADI Mulai Bongkar Dugaan Praktik Dumping

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo lewat SE tersebut menegaskan bahwa posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan memiliki peranan dan fungsi yang vital dalam mengupayakan pengendalian penyebaran Covid-19 di tingkat mikro terutama dalam bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

“Ini untuk mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan mengoptimalisasi fungsi posko Covid-19 di desa/kelurahan selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri tahun 1442 Hijriah. Tujuannya, untuk melakukan pemantuan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadan,” ujar Doni Monardo melalui keterangan tertulis, Minggu (11/4/2021).

Doni mengatakan ada empat ruang lingkup yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, khususnya selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri yakni penerapan protokol kesehatan, pengendalian kegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri, peniadaan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021, dan optimalisasi fungsi posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

“Peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat berlaku untuk moda transportasi darat, kereta api, laut dan udara lintas kabupaten/kota/provinsi/negara sebagai upaya pengendalian mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri,” tegasnya.

Doni mengatakan, perjalanan orang selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 4142 Hijriah dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

“Contohnya, bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang,” ujarnya.

Doni mengungkapkan, pelaku perjalanan yang dikecualikan selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri itu disertai syarat yang wajib dipenuhi yakni print out surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar masuk (SIKM).

“Surat izin perjalanan tertulis dan SIKM ini juga harus memenuhi sejumlah ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh, Doni mengatakan, pengaturan terkait perjalanan orang dalam negeri maupun perjalanan internasional selama masa pandemi, tetap berlaku selama Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah.

“Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 tetap berlaku dan ditegakkan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Doni, skrining surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose Covid-19 tetap dilakukan dipintu kedatangan atau pos control dan disejumlah titik lainnya yang telah ditentukan.

“Bagi pelaku perjalanan wajib melaksanakan karantina mandiri selama 5×24 jam kecuali untuk tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi dua orang anggota keluarga,” ujarnya.

Doni meminta seluruh stakeholder baik itu tokoh atau pemuka agama, kepala desa/lurah, pemimpin perusahaan maupun media untuk mensosialisasikan peniadaan mudik serta upaya pengendalian Covid-19 selama Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah.

“Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” pungkasnya. (dam)

Tags: covid-19RamadanSatgas Covid-19

Berita Terkait.

Banjir SAP dari Tiongkok Disorot, KADI Mulai Bongkar Dugaan Praktik Dumping
Nasional

Banjir SAP dari Tiongkok Disorot, KADI Mulai Bongkar Dugaan Praktik Dumping

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, 50 Ribu Paket Sembako Disalurkan
Nasional

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, 50 Ribu Paket Sembako Disalurkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12
Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3786 shares
    Share 1514 Tweet 947
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.