• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sambut ODOL, Biaya Angkut Sawit Bisa Dua Kali Lipat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 21:21
in Nasional
Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu yang jadi primadona bidang perkebunan. Foto: Antara/HO

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu yang jadi primadona bidang perkebunan. Foto: Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk menjalankan kebijakan bebas kendaraan dengan Over Dimension and Overloading (ODOL) atau muatan berlebih pada 2023, industri perkebunan kelapa sawit membutuhkan biaya Rp59 triliun. Perinciannya, Rp10 triliun untuk peremajaan armada lama sebanyak 14.628 unit dan pengadaan truk baru sebanyak 70.837 ribu unit senilai Rp49 triliun.

Kebijakan ODOL juga membuat biaya angkut logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat menjadi Rp32 triliun setiap tahun. Meski penuh tantangan dan butuh banyak biaya, Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) tetap melakukan persiapan menuju bebas truk ODOL dengan beragam strategi.

BacaJuga:

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Pengurus Gapki Agung Wibowo menegaskan, aturan ODOL berdampak terhadap sektor usaha, salah satunya sektor perkebunan kelapa sawit. ”Kami di industri sawit tentu saja akan mengikuti kebijakan ODOL ini. Tapi kami berharap kebijakan ini tidak menggerus daya saing industri sawit,” katanya dalam webinar bertajuk ‘Kesiapan Perkebunan Menyiapkan Langkah-Langkah Strategis untuk Mewujudkan Program Bebas Truk ODOL’ yang diselenggarakan Forum Jurnalis Sawit (FJS), Kamis (8/4/2021).

Agung memaparkan, perkebunan kelapa sawit tersebar di 22 provinsi. Dari jumlah itu, 13 provinsi merupakan sentra produsen sawit, seperti Sumatera dan Kalimantan. Selama periode 2019-2020, terdapat beragam hambatan yang menyangkut isu angkutan (logistik). Contohnya, hambatan penerbitan dan perpanjangan Keur (truk kebun & jalan raya). Hambatan ini terutama berdampak di 13 provinsi. ”Hambatan lainnya berupa denda tilang, larangan masuk jalan tol untuk truk pengangkut CPO,” katanya.

Jika kebijakan ODOL benar-benar diterapkan pada 2023, dia menuturkan, industri sawit harus meremajakan 14.628 unit truk per tahun, dengan sasaran truk yang berumur 10 tahun. Biaya yang dibutuhkan mencapai Rp10 triliun. Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap 1.625 perusahaan perkebunan sawit.

Tak hanya itu, menurut perhitungan Agung, kebijakan ODOL akan menyebabkan biaya angkut/logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat atau setara dengan Rp32 triliun per tahun. Merespons ini, perusahaan sawit mempersiapkan tambahan jumlah truk dan supir menjadi dua kali dari saat ini.

Kemudian, lanjut dia, perusahaan sawit mempersiapkan dana tambahan untuk modifikasi dan operasional, termasuk mempersiapkan proses loading dan unloading, sehingga tidak terjadi antrean yang panjang.

”Kami juga minta penambahan lebar jalan maupun kelas jalan sesuai dengan bertambahnya armada truk yang akan beroperasi jika aturan ODOL ini diberlakukan,” tandas Agung, yang dalam webinar itu mewakili Ketua Umum Gapki Joko Supriyono.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal mengatakan, kendaraan ODOL bisa mengurangi daya saing internasional. Ini karena tidak bisa melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Muatan berlebih juga bisa memperpendek umur kendaraan, serta menimbulkan polusi udara yang berlebihan.

Menurut Risal, perumusan kendaraan ODOL ini telah dilakukan sejak 2017. Pada 2020, dilakukan rapat antara Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Korlantas Polri, serta asosiasi industri untuk membahas aturan ini. ”Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bebas ODOL 2023,” tandasnya.

Saat ini, kata Risal, pelaksanaan bebas ODOL mulai diterapkan di Tol Jakarta–Bandung. Aturan yang sama juga diberlakukan di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni & Ketapang- Gilimanuk. Untuk mendukung penerapan ODOL, pada tahun ini hingga akhir 2022 dilakukan pembentukan jaringan lintas logistik dan pengembangan sistem e-inforcement, serta pengembangan integrasi sistem. Selain itu juga dilakukan pembentukan database bank pengemudi, termasuk peningkatan kualitas jalan dan jembatan. “Setelah semua itu dilalui, aturan ODOL diterapkan di 2023,” sebutnya.

Setelah kebijakan ODOL ini diterapkan, lanjut Risal, Kemenhub akan melakukan penertiban/normalisasi/pemotongan kendaraan bermotor yang over dimensi. Penertiban ini terutama dilakukan bagi kendaraan produksi sebelum 2019.

Adapun pelaksanaan normalisasi/pemotongan akan dilakukan oleh perusahaan karoseri/bengkel karoseri. ”Kendaraan yang akan dilakukan normalisasi kendaraan yang tidak memiliki Buku Uji/KIR atau kendaraan yang memiliki Buku Uji/KIR,” ujar Risal.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kendaraan muatan lebih hanya salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan. Adapun kerusakan infrastruktur jalan nasional akibat truk ODOL mencapai Rp43 per tahun. ”Ini angka lima tahun yang lalu. Mungkin sekarang hitungannya sudah lebih,” ungkapnya.

Penyebab kerusakan jalan lainnya, yakni drainase yang buruk, bencana alam dan konstruksi jalan yang tidak sesuai. ”Nah saya mendesak agar soal konstruksi jalan ini juga perlu diaudit. Jangan-jangan soal kerusakan jalan ini lebih disebabkan soal konstruksi jalan ini,” tandasnya.

Kasi PJR Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Dodi Arifianto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menangani menindak tegas kendaraan ODOL. ”Kemarin lusa rapat dengan BPJT. Di ruas tol akan dilakukan operasi ODOL setelah lebaran,” katanya.

Dalam rangka transparansi penindakan ODOL, sebnyak 12 polda (kepolisian daerah) telah meluncurkan tilang elektronik. ”Di ruas-ruas tol dipasang CCTV,” tandasnya. (aro)

Tags: gapkiKelapa Sawitperkebunan

Berita Terkait.

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:36
Mendikdasmen
Nasional

Perkuat Literasi Anak, Mendikdasmen: 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Didistribusikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:32
Purbaya-Yudhi-Sadewa
Nasional

Pastikan Investasi Pendidikan Tepat Sasaran, Purbaya Bawa Pesan Besar di Sekolah Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12
JSIT
Nasional

JSIT Indonesia Rayakan Milad ke-23, Tegaskan Kolaborasi dan Inovasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:29
Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Farewell
Nasional

53 Pelajar Indonesia Siap Jadi Duta Bangsa di 15 Negara, Bina Antarbudaya Gelar Malam Perpisahan Penuh Semangat Keberagaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2088 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3180 shares
    Share 1272 Tweet 795
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.