• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sambut ODOL, Biaya Angkut Sawit Bisa Dua Kali Lipat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 21:21
in Nasional
Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu yang jadi primadona bidang perkebunan. Foto: Antara/HO

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu yang jadi primadona bidang perkebunan. Foto: Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk menjalankan kebijakan bebas kendaraan dengan Over Dimension and Overloading (ODOL) atau muatan berlebih pada 2023, industri perkebunan kelapa sawit membutuhkan biaya Rp59 triliun. Perinciannya, Rp10 triliun untuk peremajaan armada lama sebanyak 14.628 unit dan pengadaan truk baru sebanyak 70.837 ribu unit senilai Rp49 triliun.

Kebijakan ODOL juga membuat biaya angkut logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat menjadi Rp32 triliun setiap tahun. Meski penuh tantangan dan butuh banyak biaya, Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) tetap melakukan persiapan menuju bebas truk ODOL dengan beragam strategi.

BacaJuga:

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI

Pengurus Gapki Agung Wibowo menegaskan, aturan ODOL berdampak terhadap sektor usaha, salah satunya sektor perkebunan kelapa sawit. ”Kami di industri sawit tentu saja akan mengikuti kebijakan ODOL ini. Tapi kami berharap kebijakan ini tidak menggerus daya saing industri sawit,” katanya dalam webinar bertajuk ‘Kesiapan Perkebunan Menyiapkan Langkah-Langkah Strategis untuk Mewujudkan Program Bebas Truk ODOL’ yang diselenggarakan Forum Jurnalis Sawit (FJS), Kamis (8/4/2021).

Agung memaparkan, perkebunan kelapa sawit tersebar di 22 provinsi. Dari jumlah itu, 13 provinsi merupakan sentra produsen sawit, seperti Sumatera dan Kalimantan. Selama periode 2019-2020, terdapat beragam hambatan yang menyangkut isu angkutan (logistik). Contohnya, hambatan penerbitan dan perpanjangan Keur (truk kebun & jalan raya). Hambatan ini terutama berdampak di 13 provinsi. ”Hambatan lainnya berupa denda tilang, larangan masuk jalan tol untuk truk pengangkut CPO,” katanya.

Jika kebijakan ODOL benar-benar diterapkan pada 2023, dia menuturkan, industri sawit harus meremajakan 14.628 unit truk per tahun, dengan sasaran truk yang berumur 10 tahun. Biaya yang dibutuhkan mencapai Rp10 triliun. Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap 1.625 perusahaan perkebunan sawit.

Tak hanya itu, menurut perhitungan Agung, kebijakan ODOL akan menyebabkan biaya angkut/logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat atau setara dengan Rp32 triliun per tahun. Merespons ini, perusahaan sawit mempersiapkan tambahan jumlah truk dan supir menjadi dua kali dari saat ini.

Kemudian, lanjut dia, perusahaan sawit mempersiapkan dana tambahan untuk modifikasi dan operasional, termasuk mempersiapkan proses loading dan unloading, sehingga tidak terjadi antrean yang panjang.

”Kami juga minta penambahan lebar jalan maupun kelas jalan sesuai dengan bertambahnya armada truk yang akan beroperasi jika aturan ODOL ini diberlakukan,” tandas Agung, yang dalam webinar itu mewakili Ketua Umum Gapki Joko Supriyono.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal mengatakan, kendaraan ODOL bisa mengurangi daya saing internasional. Ini karena tidak bisa melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Muatan berlebih juga bisa memperpendek umur kendaraan, serta menimbulkan polusi udara yang berlebihan.

Menurut Risal, perumusan kendaraan ODOL ini telah dilakukan sejak 2017. Pada 2020, dilakukan rapat antara Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Korlantas Polri, serta asosiasi industri untuk membahas aturan ini. ”Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bebas ODOL 2023,” tandasnya.

Saat ini, kata Risal, pelaksanaan bebas ODOL mulai diterapkan di Tol Jakarta–Bandung. Aturan yang sama juga diberlakukan di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni & Ketapang- Gilimanuk. Untuk mendukung penerapan ODOL, pada tahun ini hingga akhir 2022 dilakukan pembentukan jaringan lintas logistik dan pengembangan sistem e-inforcement, serta pengembangan integrasi sistem. Selain itu juga dilakukan pembentukan database bank pengemudi, termasuk peningkatan kualitas jalan dan jembatan. “Setelah semua itu dilalui, aturan ODOL diterapkan di 2023,” sebutnya.

Setelah kebijakan ODOL ini diterapkan, lanjut Risal, Kemenhub akan melakukan penertiban/normalisasi/pemotongan kendaraan bermotor yang over dimensi. Penertiban ini terutama dilakukan bagi kendaraan produksi sebelum 2019.

Adapun pelaksanaan normalisasi/pemotongan akan dilakukan oleh perusahaan karoseri/bengkel karoseri. ”Kendaraan yang akan dilakukan normalisasi kendaraan yang tidak memiliki Buku Uji/KIR atau kendaraan yang memiliki Buku Uji/KIR,” ujar Risal.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kendaraan muatan lebih hanya salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan. Adapun kerusakan infrastruktur jalan nasional akibat truk ODOL mencapai Rp43 per tahun. ”Ini angka lima tahun yang lalu. Mungkin sekarang hitungannya sudah lebih,” ungkapnya.

Penyebab kerusakan jalan lainnya, yakni drainase yang buruk, bencana alam dan konstruksi jalan yang tidak sesuai. ”Nah saya mendesak agar soal konstruksi jalan ini juga perlu diaudit. Jangan-jangan soal kerusakan jalan ini lebih disebabkan soal konstruksi jalan ini,” tandasnya.

Kasi PJR Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Dodi Arifianto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menangani menindak tegas kendaraan ODOL. ”Kemarin lusa rapat dengan BPJT. Di ruas tol akan dilakukan operasi ODOL setelah lebaran,” katanya.

Dalam rangka transparansi penindakan ODOL, sebnyak 12 polda (kepolisian daerah) telah meluncurkan tilang elektronik. ”Di ruas-ruas tol dipasang CCTV,” tandasnya. (aro)

Tags: gapkiKelapa Sawitperkebunan

Berita Terkait.

Hendri Ch Bangun
Nasional

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02
3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ
Nasional

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36
UKW
Nasional

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:31
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Buka Halal Summit 2026, Menko PMK Soroti Pentingnya Jaminan Produk Halal

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Babe Haikal: Halal Jadi “Bahasa” Universal, 48 Negara Merapat di H20

Sabtu, 19 September 2026 - 08:31
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5527 shares
    Share 2211 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.