• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gara-Gara Ada ‘Tikus’, KPK Perbaiki Sistem Keamanan BB

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 22:23
in Headline
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperbaiki sistem pengamanan terhadap barang bukti (BB) lantaran adanya ‘tikus’ di dalam gedung. Sejauh ini pengamanan di lembaga antirasuah sudah super ketat melalui mekanisme tiga lapis, tapi kok bisa bobol?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons soal pencurian barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram oleh seorang pegawai KPK berinisial IGAS. Sebagian emas tersebut sempat digadaikannya untuk keperluan membayar utang. “Di KPK memang selama ini untuk masuk itu ada tiga lapis,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Ia menjelaskan, IGAS merupakan petugas di lapis pertama karena yang bersangkutan merupakan anggota satuan tugas (satgas) yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

Namun untuk lapis selanjutnya, ungkap Ghufron, terdapat kunci yang disimpan oleh pegawai lainnya. IGAS diduga mencuri kunci dari tas pegawai tersebut untuk dapat mengaksesnya.

“Tetapi untuk tahap berikutnya pakai kunci yang ada di tangan orang lain (anggota satgas lain, red). Kunci itu ada tas orang lain dan diambil dia (IGAS, red). Pemegang kunci tersebut sudah merasa akrab, jadi tidak merasa curiga,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Ghufron, KPK akan memperbaiki sistem pengamanan terhadap barang bukti. “Karena itu, kami akan melakukan perbaikan dan merotasi, maksudnya rotasi apa? Rotasi baik personal maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode-kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali,” tuturnya.

“Itu yang akan kami lakukan perbaikan untuk mengakses kepada barang bukti ke brankas kami. Kami akan melakukan pemutaran, artinya supaya ‘password’-nya itu tidak tetap selama satu tahun,” jelasnya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (8/4/2021) telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan IGAS tersebut dengan memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.

Selain itu, IGAS juga telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Jadi, walaupun kami kecolongan, tetapi kemudian kami juga secara prosedural langsung melakukan penyelamatan kepada barangnya baru orangnya. Kami serahkan kepada penegak hukum yang berlaku, yaitu kami laporkan kepada Polres Jakarta Selatan, termasuk kami melakukan proses internal, termasuk juga melaporkan ke Dewas,” ucap Ghufron. (aro)

Tags: barang buktikorupsiKPK

Berita Terkait.

Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43
cerdas cermat
Headline

Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14
Prabowo
Headline

Prabowo Sindir Koruptor, Uang Hasil Kejahatan Sering Lari ke ‘Perempuan Simpanan’

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.