• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi dan Asistensi Aturan Impor

Redaksi by Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 18:59
in Nusantara
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjung Emas, Sudiro.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjung Emas, Sudiro.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan mengoptimalisasi pelayanan kepabeanan di bidang impor, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai tak henti menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa di wilayah pelayanannya masing-masing. Meski sosialisasi aturan impor dilaksanakan secara daring, mengingat kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai tetap berharap para pengguna jasa dapat mengambil manfaat yang maksimal.

Salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang telah menggelar sosialisasi aturan impor adalah Bea Cukai Tanjung Emas. Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Selasa (6/4/2021) mengatakan 109 perusahaan diundang dalam sosialisasi dan asistensi pengisian dokumen pemberitahuan impor barang (BC 2.0) oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada tanggal 16 Maret 2021 lalu.

“Pesertanya ialah perwakilan dari 109 perusahaan, yang terhubung melalui media Zoom Video Conference. Adapun sosialisasi dan asistensi tersebut sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengguna jasa, khususnya untuk menghindari kesalahan dalam pengisian pemberitahuan uraian barang secara tidak lengkap, pemberitahuan satuan barang yang tidak lengkap, kurangnya penomoran dan kesesuaian jumlah antara invoice dan packing list,” ungkapnya.

Menurut Sudiro, selama ini kesalahan dalam pengisian BC 2.0 menyulitkan para petugas dalam memeriksa barang secara maksimal. Ia pun berharap setelah sosialisasi tersebut para pengguna jasa dapat mendapat pembinaan untuk peningkatan kepatuhan importir berisiko tinggi (IBT) dan peningkatan kinerja untuk kemudian hari.

Selain pengisian BC 2.0, Bea Cukai juga mengadakan sosialisasi tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional. “Melalui kegiatan focus group discussion, Bea Cukai Sangatta mengundang perwakilan dari PT Kaltim Prima Coal dan pengguna jasa dari Bea Cukai Sangatta lainnya yang melakukan kegiatan ekspor dan impor, untuk mengupas Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 109/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional (Free Trade Agreement),” jelas Sudiro yang juga menekankan pentingnya bagi pengguna jasa untuk memahami kebijakan-kebijakan perdagangan internasional.

Focus group discussion aturan impor juga diadakan Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Kupang, serta Kanwil Bea Cukai Maluku dengan mengundang peserta dari PT AKR Corporindo Tbk. untuk membahas bersama bagaimana alur proses importasi dari PT AKR Corporindo Tbk. Perusahaan itu diketahui menyalurkan kebutuhan bbm bagi Marine Vessel Power Plant (MVPP) kapal pembangkit listrik PT PLN di beberapa daerah termasuk Ambon dan Kupang.

“Agenda FGD tersebut adalah Bea Cukai mendengarkan paparan proses bisnis impor dari PT AKR, yang dilanjutkan pemaparan Bea Cukai dari dari sudut pandang regulasi yang ada. Setelahnya, kedua pihak berdiskusi melihat praktek bisnis yang dilakukan PT AKR kemudian kita sandingkan dengan regulasi yang ada, yang beriirisan dengan proses bisnis PT AKR,” lengkap Sudiro. Menurutnya kedua pihak bertujuan untuk mencapai kesepemahaman sehingga pelayanan importasi terhadap PT AKR tidak mengalami kendala di lapangan. (ipo)

Tags: Asistensi Aturan ImporBea CukaiBea Cukai Tanjung Emas
Previous Post

Tunjukkan Kinerja Baik di Masa Pandemi, Dua Kantor Bea Cukai Terima Penghargaan

Next Post

Berkat Asistensi Bea Cukai Cirebon, Perusahaan ini Tak Lagi Ekspor Undername

Related Posts

kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
Next Post
Berkat Asistensi Bea Cukai Cirebon, Perusahaan ini Tak Lagi Ekspor Undername

Berkat Asistensi Bea Cukai Cirebon, Perusahaan ini Tak Lagi Ekspor Undername

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.