• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi dan Asistensi Aturan Impor

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 18:59
in Nusantara
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjung Emas, Sudiro.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjung Emas, Sudiro.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan mengoptimalisasi pelayanan kepabeanan di bidang impor, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai tak henti menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa di wilayah pelayanannya masing-masing. Meski sosialisasi aturan impor dilaksanakan secara daring, mengingat kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai tetap berharap para pengguna jasa dapat mengambil manfaat yang maksimal.

Salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang telah menggelar sosialisasi aturan impor adalah Bea Cukai Tanjung Emas. Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Selasa (6/4/2021) mengatakan 109 perusahaan diundang dalam sosialisasi dan asistensi pengisian dokumen pemberitahuan impor barang (BC 2.0) oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada tanggal 16 Maret 2021 lalu.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

“Pesertanya ialah perwakilan dari 109 perusahaan, yang terhubung melalui media Zoom Video Conference. Adapun sosialisasi dan asistensi tersebut sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengguna jasa, khususnya untuk menghindari kesalahan dalam pengisian pemberitahuan uraian barang secara tidak lengkap, pemberitahuan satuan barang yang tidak lengkap, kurangnya penomoran dan kesesuaian jumlah antara invoice dan packing list,” ungkapnya.

Menurut Sudiro, selama ini kesalahan dalam pengisian BC 2.0 menyulitkan para petugas dalam memeriksa barang secara maksimal. Ia pun berharap setelah sosialisasi tersebut para pengguna jasa dapat mendapat pembinaan untuk peningkatan kepatuhan importir berisiko tinggi (IBT) dan peningkatan kinerja untuk kemudian hari.

Selain pengisian BC 2.0, Bea Cukai juga mengadakan sosialisasi tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional. “Melalui kegiatan focus group discussion, Bea Cukai Sangatta mengundang perwakilan dari PT Kaltim Prima Coal dan pengguna jasa dari Bea Cukai Sangatta lainnya yang melakukan kegiatan ekspor dan impor, untuk mengupas Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 109/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional (Free Trade Agreement),” jelas Sudiro yang juga menekankan pentingnya bagi pengguna jasa untuk memahami kebijakan-kebijakan perdagangan internasional.

Focus group discussion aturan impor juga diadakan Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Kupang, serta Kanwil Bea Cukai Maluku dengan mengundang peserta dari PT AKR Corporindo Tbk. untuk membahas bersama bagaimana alur proses importasi dari PT AKR Corporindo Tbk. Perusahaan itu diketahui menyalurkan kebutuhan bbm bagi Marine Vessel Power Plant (MVPP) kapal pembangkit listrik PT PLN di beberapa daerah termasuk Ambon dan Kupang.

“Agenda FGD tersebut adalah Bea Cukai mendengarkan paparan proses bisnis impor dari PT AKR, yang dilanjutkan pemaparan Bea Cukai dari dari sudut pandang regulasi yang ada. Setelahnya, kedua pihak berdiskusi melihat praktek bisnis yang dilakukan PT AKR kemudian kita sandingkan dengan regulasi yang ada, yang beriirisan dengan proses bisnis PT AKR,” lengkap Sudiro. Menurutnya kedua pihak bertujuan untuk mencapai kesepemahaman sehingga pelayanan importasi terhadap PT AKR tidak mengalami kendala di lapangan. (ipo)

Tags: Asistensi Aturan ImporBea CukaiBea Cukai Tanjung Emas

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.