• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Bisa Saja Ajukan Perdata Kasus BLBI di Kejagung

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 April 2021 - 13:22
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Instagram/@official.kpk

Ilustrasi. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja mengajukan proses perdata kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menggunakan pasal 32 undang-undang (UU) KPK. Karena, tugas KPK adalah memberikan supervisi dan koordinasi pada penanganan kasus korupsi.

“KPK bisa menjadi leader dan supervisi lembaga hukum lain pada penanganan kasus korupsi,” kata Bonyamin Saiman di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

BacaJuga:

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Pemerintah Tegaskan Komitmen Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT

Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Ia menilai, semangat KPK mundur setelah ada revisi UU KPK.

Di tempat terpisah Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengaku, KPK pernah melakukan itu pada kasus korupsi di PDAM. KPK melakukan koordinasi dengan kejaksaan agung (Kejagung).

“KPK melakukan upaya hukum harus ada landasan hukum. Kami akan support data ke Kejagung, melihat kasus ini ada dugaan korupsi. Tapi bukan penggugat perdata,” katanya.

Dasar support data tersebut, menurut Ali, karena salah satu hakim agung menyatakan kasus BLBI merupakan ranah pidana. Tentu, sebelumnya akan dilakukan kajian mendalam oleh KPK. (nas)

Tags: Itjih NursalimKasus BLBIKPKMAKIsjamsul nursalim

Berita Terkait.

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT
Nasional

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:02
pratikno
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:41
to
Nasional

Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:31
panrb
Nasional

Bukan Sekadar Upacara, Kemerdekaan Mengingatkan ASN pada Arti Sebuah Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:27
abdul
Nasional

Mensyukuri 81 Tahun Kemerdekaan, Merawat Indonesia dengan Kepedulian dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17
aher
Nasional

Aher: Kemerdekaan Sejati Saat Rakyat Sejahtera hingga Negeri Bebas Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3835 shares
    Share 1534 Tweet 959
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.