• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Terbitkan Perpres Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Maret 2021 - 13:27
in Nasional
indoposco

Ilustrasi calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Foto: Antara/Galih Pradipta/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamatat Transportasi Djoko Setijowarno meminta Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden perihal larangan Mudik Lebaran 2021 agar kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.

“Jika ada Perpres yang mengatur Mudik Lebaran berlaku di seluruh Indonesia, jadi cukup satu aturan hingga ke daerah dan semua Kementerian dan Lembaga akan ikut aturan yang ada,” kata Djoko ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin (29/3/2021).

BacaJuga:

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Indonesia Perkenalkan Pendekatan Kolaboratif Konservasi Hiu dan Pari di Forum Dunia

Djoko mengatakan Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran, dengan menerbitkan regulasi yang konkret. Selain itu, menurut dia, Pemerintah juga perlu memberikan anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021.

“Tahun lalu penyelenggaraan larangan mudik lebaran secara nasional hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada Peraturan Gubernur. Di sisi lain Polri juga perlu dukungan dana tambahan dari instansi terkait,” katanya.

Sementara itu, lanjut Djoko, bisnis transportasi umum darat wajib mendapatkan bantuan subsidi seperti halnya moda udara, laut dan kereta demi keberlangsungan usahanya.

Ia meminta tidak ada pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran, sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya.

“Adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadinya pungutan liar, contohnya surat keterangan rapid tes dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi,” katanya.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan (Masyarakat Transportasi Indonesia) MTI ini juga menyebut, semestinya Presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau implementasi kebijakan yang akan dikeluarkan.

“Hal tersebut dinilai strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19 di Tanah Air,” katanya. (bro)

Tags: Larangan MudikmudikPengamatat Transportasi

Berita Terkait.

Film
Nasional

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29
sturman
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07
kkp
Nasional

Indonesia Perkenalkan Pendekatan Kolaboratif Konservasi Hiu dan Pari di Forum Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:04
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar
Nasional

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:32
pig
Nasional

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:10
raja
Nasional

Menteri Kehutanan dan WCS Perkuat Kemitraan Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.