INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat mendapat tambahan dukungan dari sektor swasta. Komitmen PT Lippo Cikarang Tbk. menyerahkan hibah tanah kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dinilai menjadi contoh konkret kolaborasi yang mampu memperkuat pelaksanaan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penandatanganan komitmen hibah tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa keberhasilan program penyediaan hunian bagi masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan nasional.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah,” ujar Purbaya.
Menurutnya, langkah yang diambil Grup Lippo bukan sekadar penyerahan aset, tetapi mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
“Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri,” jelas Purbaya.
Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme agar aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Lahan tersebut direncanakan menjadi bagian dari penyertaan modal negara kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk dikelola melalui skema bisnis yang sehat sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui pengelolaan tersebut, pemerintah berharap nilai ekonomi aset dapat terus berkembang sekaligus mendukung pembiayaan Program 3 Juta Rumah secara berkelanjutan.
Purbaya memastikan pemerintah tidak ingin proses administrasi menghambat percepatan realisasi program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, Kementerian Keuangan akan mempercepat seluruh tahapan yang diperlukan bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegas bendahara negara tersebut.
Koordinasi lintas kementerian akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia. Seluruh proses juga akan mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah berharap sinergi yang terbangun melalui hibah lahan tersebut tidak berhenti pada satu proyek semata, tetapi menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi dalam berbagai program strategis nasional.
“Pemerintah berharap kolaborasi yang terjalin melalui komitmen hibah tanah tersebut dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” tambahnya. (her)


















