INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti.
Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap permohonan naturalisasi kedua pemain. Seluruh peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan yang disahkan melalui ketukan palu.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang kemudian disambut kata “setuju” oleh seluruh anggota DPR yang hadir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan seluruh tahapan pembahasan naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony telah rampung sejak pekan lalu.
Menurutnya, agenda rapat paripurna kali ini memang hanya mengesahkan permohonan naturalisasi dua pemain tersebut.
“Hanya pemain tersebut yang akan dibacakan di sidang paripurna DPR,” kata Lalu saat dikonfirmasi.
Ia berharap proses naturalisasi ini tidak hanya menambah kekuatan skuad Timnas Indonesia, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola nasional secara keseluruhan.
Menurut Lalu, kehadiran pemain naturalisasi harus diikuti dengan peningkatan prestasi Timnas Indonesia sekaligus mendorong pembinaan pemain muda dan pengembangan ekosistem sepak bola nasional.
Setelah memperoleh persetujuan DPR RI, proses naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony akan berlanjut ke tahapan administrasi berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum keduanya dapat didaftarkan memperkuat Timnas Indonesia.(dil)


















