• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Buru Mafia Pemalsuan 324 Akta Jual Beli

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:27
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten sedang memburu mafia pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 324 dokumen yang dipalsukan.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, masih dilakukan pendalaman terhadap pemalsuan AJB. Prugas akan memburu siapapun pelaku dari mafia yang telah merugikan masyarakat itu.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Saya sudah mendapat laporan dari Dirkrimum, bahwa sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu dan ini akan ada dalami lagi,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Sabtu (27/3/2021).

Terlebih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, kata Kapolda, telah menegaskan tidak akan melindungi dan akan mengambil langkah hukum jika ada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut berperan.

“Komitmen pak Menteri sudah jelas kalau ada ASN BPN yang terlibat, saya diperintah untuk melakukan penindakan yang tegas, tidak perlu khawatir kami tidak membedakan. Kalau itu salah ya kita proses. Tapi nanti proses berikutnya secara administrasi akan diserahkan kepada pak Menteri,” tegasnya.

Sejauh ini, telah ada dua kasus terkait dengan mafia tanah yang telah ditangani Polda Banten. Perkara pertama, masih dilakukan pengembangan dan menunggu hasil laporan forensik dari Polri serta berkoordinasi dengan Jaksa untuk kelengkapan perkara.

“Itu masih dilakukan pengembangan lagi. Nanti akan ada lagi tersangka-tersangka yang lain terkait kasus yang menyangkut nenek Afifah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Direskrimum Polda Banten telah menangkap empat pelaku pemalsuan girik. Mereka adalah MRH (55) warga Kota Baru Kota Serang, CJ (38) warga Pontang Kabupaten Serang, AH (46) warga Sumurpecung Kota Serang dan S (55) warga Warunggunung Kabupaten Lebak.

Kasus itu masih dilakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya yang turut terlibat. Hal itu dialkukan agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di kemudian hari. (son)

Tags: Akta Jual BeliMafia Pemalsuanmafia tanahPolda BantenSatgas Mafia Tanah

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5208 shares
    Share 2083 Tweet 1302
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.