• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Erick Terbitkan Permen Baru Atur Penggunaan PMN Agar Transparan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:35
in Ekonomi
Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan BUMN.

Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

UMKM Sulawesi Utara Tembus Pasar Tiongkok Lewat Direct Call Bitung, Ekspor Perdana 25 Ton Arang Tempurung Kelapa

Wamenkop Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Tata Kelola Koperasi

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan PMN, pihaknya telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam Permen dimaksud, antara lain terkait peruntukan dan pengawasan, termasuk juga memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Dalam Peraturan tersebut ditegaskan bahwa peruntukan PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi. Setiap proses akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada Wakil Menteri. Mekanisme PMN ini diharapkan dapat menjamin proses PMN yang terbuka dan dapat diketahui publik.

Mekanisme ini, lanjut dia, akan memudahkan seluruh stakeholders, baik kementerian/lembaga, BUMN, maupun stakeholders lainnya, seperti pemeriksa, untuk dapat mengetahui urgensi PMN dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN tersebut. Dengan demikian proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19. (yah)

Tags: BUMNErick Thohirkementerian bumnPMN

Berita Terkait.

Riza-Damanik-Riza
Ekonomi

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05
Kontainer
Ekonomi

UMKM Sulawesi Utara Tembus Pasar Tiongkok Lewat Direct Call Bitung, Ekspor Perdana 25 Ton Arang Tempurung Kelapa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:23
wamenkop
Ekonomi

Wamenkop Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Tata Kelola Koperasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:35
Grha-Pertamina
Ekonomi

Pendapatan Tembus Rp1.167 Triliun, Pertamina Tegaskan Peran Ganda Jaga Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:13
Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada
Ekonomi

Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:54
Soroti Ekonomi Neoliberal, Prabowo Sebut Negara Wajib Hadir Menyejahterakan Rakyat
Ekonomi

Soroti Ekonomi Neoliberal, Prabowo Sebut Negara Wajib Hadir Menyejahterakan Rakyat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1555 shares
    Share 622 Tweet 389
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.