• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sita Barang Elektronik dari Dua Saksi Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Maret 2021 - 12:11
in Nasional
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto: Antara

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang elektronik dan dokumen dari dua saksi yang telah diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara .

Kedua orang saksi yang diperiksa, yaitu perantara anggota Fraksi PDIP DPR RI Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas dan Indah Budi Safitri dari pihak swasta/istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya diperiksa untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

BacaJuga:

DPR Minta Kunker Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi

Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

“Dari keduanya, tim penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya barang elektronik dan dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Jumat (19/3/2021).

Dikatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada hari Jumat memanggil tujuh orang dari pihak swasta sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Mereka yang dipanggil, yaitu Ahmad dari PT Citra Mutiara Bangun Persada, Indradi dari PT Karunia Berkat Sejahtera, Wisnu dari PT Arvin Anugrah Kharisma, Chandra dari PT Mido Indonesia, Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera, serta Erwin dan Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.

Selain Juliari dan Matheus, KPK saat ini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka penerima suap lainnya, yaitu PPK di Kemensos lainnya Adi Wahyono (AW). Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja sebagai pemberi suap saat ini juga sudah berstatus terdakwa.

Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Atas perbuatannya, Harry dan Ardian dikenai Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (wib)

Tags: BansosJuliari P BatubarakemensoskorupsiKPK

Berita Terkait.

bowo
Nasional

DPR Minta Kunker Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09
Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia
Nasional

Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:40
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:37
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:44
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Nasional

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5672 shares
    Share 2269 Tweet 1418
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2995 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2473 shares
    Share 989 Tweet 618
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.