• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten Beri Pendampingan Hukum terkait Kredit Macet Nasabah BJB

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:13
in Nusantara
indoposco

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten saat foto bersama dengan pimpinan BJB, di sela penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), Kamis (18/3/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), untuk memberikan pendampingan hukum pada kasus kredit macet.

Kepala Kejati (Kajati) Banten Asep N. Mulyana mengatakan, kerja sama dengan BJB itu terkait dengan pendampingan dan bantuan hukum dalam bidang tata usaha negara.

BacaJuga:

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

“Iya (ada pendampingan hukum). Sementara ini di bidang tata usaha negara, terutama gugatan pihak ketiga kepada BJB akan kami berikan pendampingan dengan pengacara negara,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, kerja sama ini juga atas tindaklanjut nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kajagung) dengan BJB. Nantinya, kerjasama ini akan diikuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Banten. Kejati Banten akan membantu BJB sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Hari ini kami bersama pak Direktur Utama dan jajaran BJB telah melakukan diskusi panjang lebar, kesepahaman proses bisnis tata kelola di BJB. Di sisi lain kami menyampaikan prosedur dan fungsi kami,” terangnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi menyampaikan, pendampingan hukum sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan hukum perdata. Terutama pada permasalahan kredit macet.

Ia menuturkan, pandemi Covid-19 cukup besar berpengaruh pada kredit macet. Dengan kerjasama ini, dapat mensinergikan langkah penyelesaian perdata maupun kredit yang masalah di BJB.

“Tapi kalau dari awal bermasalah, kami akan terapkan pada Kajati maupun Kajari di Banten, untuk diselesaikan secara prosedur hukum,” tuturnya.

Ia menerangkan, transparansi tata kelola bank sudah dilakukan di internal. Bantuan hukum dari Kejati Banten akan berdampak besar pada pendapatan BJB.

“Kebanyaan yang terjadi kredit masalah yang sudah lama tidak terselesaikan. Mungkin salah satu nasabah tidak kooperatif. Sehingga kami memerlukan bantuan dari aparat penegak hukum, dari Kajati maupaun Kajari di seluruh Banten ini, untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan sesuai prosedur hukum yang ada,” terangnya.

Selain itu, adanya kerjasama ini juga memperkecil celah terjadinya pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan. Kehadiran Kejaksaan sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan.

“Mudah-mudahan tahun ini menjadi kualitas perbaikan BJB yang sebenarnya secara kualitas sudah cukup baik. Tapi kami berkeinginan untuk jauh lebih baik lagi dengan kerjasama ini,” tuturnya. (son)

Tags: bank bjbkejati banten

Berita Terkait.

stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11
gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.