• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten Beri Pendampingan Hukum terkait Kredit Macet Nasabah BJB

Redaksi by Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:13
in Nusantara
indoposco

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten saat foto bersama dengan pimpinan BJB, di sela penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), Kamis (18/3/2021)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), untuk memberikan pendampingan hukum pada kasus kredit macet.

Kepala Kejati (Kajati) Banten Asep N. Mulyana mengatakan, kerja sama dengan BJB itu terkait dengan pendampingan dan bantuan hukum dalam bidang tata usaha negara.

“Iya (ada pendampingan hukum). Sementara ini di bidang tata usaha negara, terutama gugatan pihak ketiga kepada BJB akan kami berikan pendampingan dengan pengacara negara,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, kerja sama ini juga atas tindaklanjut nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kajagung) dengan BJB. Nantinya, kerjasama ini akan diikuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Banten. Kejati Banten akan membantu BJB sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Hari ini kami bersama pak Direktur Utama dan jajaran BJB telah melakukan diskusi panjang lebar, kesepahaman proses bisnis tata kelola di BJB. Di sisi lain kami menyampaikan prosedur dan fungsi kami,” terangnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi menyampaikan, pendampingan hukum sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan hukum perdata. Terutama pada permasalahan kredit macet.

Ia menuturkan, pandemi Covid-19 cukup besar berpengaruh pada kredit macet. Dengan kerjasama ini, dapat mensinergikan langkah penyelesaian perdata maupun kredit yang masalah di BJB.

“Tapi kalau dari awal bermasalah, kami akan terapkan pada Kajati maupun Kajari di Banten, untuk diselesaikan secara prosedur hukum,” tuturnya.

Ia menerangkan, transparansi tata kelola bank sudah dilakukan di internal. Bantuan hukum dari Kejati Banten akan berdampak besar pada pendapatan BJB.

“Kebanyaan yang terjadi kredit masalah yang sudah lama tidak terselesaikan. Mungkin salah satu nasabah tidak kooperatif. Sehingga kami memerlukan bantuan dari aparat penegak hukum, dari Kajati maupaun Kajari di seluruh Banten ini, untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan sesuai prosedur hukum yang ada,” terangnya.

Selain itu, adanya kerjasama ini juga memperkecil celah terjadinya pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan. Kehadiran Kejaksaan sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan.

“Mudah-mudahan tahun ini menjadi kualitas perbaikan BJB yang sebenarnya secara kualitas sudah cukup baik. Tapi kami berkeinginan untuk jauh lebih baik lagi dengan kerjasama ini,” tuturnya. (son)

Tags: bank bjbkejati banten
Previous Post

Attitude itu Segalanya

Next Post

Bea Cukai Gorontalo Lepas Ekspor Perdana Kepiting Bakau ke Singapura

Related Posts

gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
Next Post
indoposco

Bea Cukai Gorontalo Lepas Ekspor Perdana Kepiting Bakau ke Singapura

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.