• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wagub DKI Minta Sarana Jaya Jelaskan Tuduhan Korupsi Lahan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:10
in Headline
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Screenshot Instagram

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya untuk menjelaskan persoalan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0 sesuai dengan fakta dan data yang ada seluruhnya.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman di Sarana Jaya untuk dapat mengklarifikasi, menjelaskan berbagai argumentasi sesuai fakta dan data, sampaikan apa adanya. Tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi, itu rekomendasi kami, saran kami,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Kendati demikian, kata Riza, pihaknya juga menganut asas praduga tak bersalah terhadap kasus korupsi pengadaan lahan yang menjerat Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemudian kami memberi kesempatan seluasnya dan menghormati serta menghargai tugas fungsi dari KPK terkait masalah di Sarana Jaya,” ujar Riza.

Namun demikian, lanjut dia, sampai Rabu ini pihaknya belum mendapat laporan terkait penyelidikan KPK terhadap kasus ini, baik hasil pemeriksaan atau lain-lainnya yang pada prinsipnya diarahkan oleh Pemprov semua pihak harus melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi, kewenangan dan kedudukannya.

“Tidak boleh ada permainan ini, itu dan sebagainya. Harus transparan, terbuka, tidak boleh ada KKN dan sebagainya. Alhamdulillah sejauh ini di DKI kami, tiga tahun ke belakang tidak ada masalah yang berarti. Mudah-mudahan masalah lain juga bisa kita selesaikan sebaik mungkin, tidak ada masalah-masalah menonjol di tahun ini,” ucap Riza.

Sebelumnya KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga digelembungkan (mark up), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Penyidik lembaga anti rasuah itu telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA), selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu.

Menurut informasi yang didapat media dari pihak KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP Rp0.

Modus korupsi itu diduga terkait “mark up” atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak apraisal yang tidak berkompeten. Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di angka sekitar Rp100 miliar.

Saat ini, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (plt) Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur pada 5 Maret 2021, dengan opsi dapat diperpanjang. (bro)

Tags: Ahmad Riza Patriasarana jayawagub DKI

Berita Terkait.

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat
Headline

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09
Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.