INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menangkap pria berinisial SW (40), warga Kota Medan, Sumatera Utara, yang tega menikam istrinya sendiri hingga nyaris tewas beberapa waktu lalu. Sementara di Rejang Lebong, Bengkulu, polisi menangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri dan adik ipar yang terjadi di wilayah itu.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari menyatakan sebelum ditangkap tersangka SW sempat bersembunyi di rumah temannya di Jalan Amal, Kecamatan Medan Labuhan. Tapi kemudian polisi berhasil mengetahui persembunyiannya.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat menikam istrinya karena kesal lantaran sang istri minta cerai. Tersangka cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai. Kami menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata Edy Safari seperti dikutip Antara, Minggu (14/3/2021).
Sementara Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto dalam keterangannya mengatakan tersangka Ma (52), warga Kecamatan Curup telah melakukan percabulan terhadap anak tiri dan adik iparnya yang masih berumur 7 tahun.
“Tersangka Ma ini ditangkap tim yang merupakan gabungan petugas Reskrim dan Intel Polres Rejang Lebong di rumahnya pada hari Sabtu (13/3/2021),” kata Puji.
Dia mengatakan tersangka Ma ini dilaporkan oleh isterinya ke Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (11/3) lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dan adiknya dengan cara memasukkan tangan ke alat kelamin korban.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pada Sabtu malam Tim Cobra melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kedua anak korban ini tidak berani melaporkan apa yang mereka alami karena tersangka pelaku mengancam akan memukul mereka,” tutur Puji. (wib)








