• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Paket Kiriman Narkotika Bogor dan Jatim

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 Maret 2021 - 18:53
in Nasional
Petugas Bea Cukai akan melakukan penggerebekan. Foto: Bea Cukai

Petugas Bea Cukai akan melakukan penggerebekan. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengawasan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan Bea Cukai. Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga secara kontinyu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memusnahkan narkotika hasil penindakan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang tersebut.

Penindakan atas penyelundupan narkotika kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Bogor. Petugas berhasil mengungkap penyelundupan yang dilakukan lewat perusahaan jasa titipan (PJT). Untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan operasi gabungan.

BacaJuga:

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Berbekal informasi dan data yang diperoleh, Tim Gabungan melakukan penindakan di salah satu PJT pada pukul 14.20 WIB, dan mendapatkan sebuah paket yang di duga berisi 20 butir psikotropika golongan IV jenis alprazolam dengan keterangan barang berupa suplemen.

”Paket yang kami temukan diketahui berasal dari Karawang yang akan dikirimkan kepada penerima berinisial T yang beralamat di daerah Cileungsi, Bogor,” ungkap Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.

Masih dengan modus yang sama, Bea Cukai Bogor Kembali mengungkap penyelundupan narkotika lewat PJT di wilayah Depok. Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Bea Cukai Bogor melancarkan operasi gabungan untuk meringkus paket kiriman berisi narkotika tersebut.

Edwan menyatakan, terdapat dua buah paket yang masing-masing berasal dari Bandung dan Bogor. Paket tersebut akan dikirimkan kepada seorang penerima berinisial D yang tinggal di daerah Pancoran Mas, Depok. ”Paket tersebut diduga berisi potongan daun tembakau yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid sebesar dua gram pada masing-masing paket,” jelasNYA.

Dari kedua kasus ini, barang bukti telah diserahterimakan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk mewujudkan komitmen pemberantasan peredaran narkotika, Bea Cukai juga turut aktif melakukan pemusnahan narkotika. Kali ini, Bea Cukai Tanjung Perak, Jawa Timur (Jatim) turut hadir dalam acara pemusnahan barang sitaan narkotika BNNP Jatim. Sebanyak tiga kg sabu, 4,1 kg ganja, dan 301 butir pil ekstasi yang disita oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Juanda, dan Kantor Pos Juanda Sidoarjo dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto mengungkapkan, barang bukti tersebut diamankan dari tiga tersangka, yakni TRS, AM, dan MC yang berasal dari tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, dengan modus serupa, yakni melalui kiriman paket.

Tersangka TRS mengaku disuruh UK untuk mengambil kiriman paket berisi ganja tersebut. Tersangka sebelumnya sudah dihubungi dan dijanjikan akan diberikan upah uang dan ganja yang digunakan untuk dirinya sendiri.

Tersangka AM mengakui diminta MC untuk mengambil kiriman paket yang sudah diketahuinya berisi ganja, sebelum mengambil paket tersebut tersangka telah dihubungi melalui whatsapp dan diberikan upah uang sebesar Rp100.000 setiap pengambilan.

Sementara, tersangka MC mengakui mendapat kiriman paketan ganja tersebut dari PND yang saat ini ada di Lapas Porong. Ia mengaku diberi upah setiap kali pengiriman sebesar Rp300.000 yang ditransfer melalui rekening.

Ke depannya, sinergi antara BNNP Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak harus terus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Selain itu, keberhasilan bersama dalam memberantas narkotika tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia. (ipo)

Tags: bcBeaCukainarkotika

Berita Terkait.

Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Presiden-RI
Nasional

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:31
Jemaah-Haji
Nasional

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00
Prabowo
Nasional

Banyak Negara Minta Beras Indonesia, Prabowo: Utama Amankan Rakyat Kita Dulu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:09
Prabowo-Subianto
Nasional

Prabowo: Saya Bertanggung Jawab Kalau Bangsa Ini Lapar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.