• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Soal Dana Pinjam Rp4,1 Triliun, Wahidin Ngotot Tak Mau Bayar Bunga

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Maret 2021 - 12:04
in Daerah
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib pencairan dana pinjam daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT. SMI masih digantung dan belum ada titik terang. Padahal, pinjaman tahap II senilai Rp4,1 triliun itu sudah disahkan jadi dana sumber di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Dalam perkembangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 179 tahun 2020 atas perubahan PMK nomor 105 tahun 2020 tentang pengelolaan pinjaman PEN untuk Pemda.

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Pasal 2 ayat (2) huruf e menyebutkan, biaya pengelolaan pinjaman pertahun sebesar 0,185 persen dari jumlah pinjaman PEN daerah. Kemudian Pasal 2 ayat (2) huruf f, biaya provisi sebesar 1 persen dari jumlah pinjam PEN daerah

Sementara Pasal 2 ayat (3) huruf a, untuk dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 dan perjanjian pemberian pinjaman ditandatangani pada tahun 2020, tingkat suku bunga diberikan sebesar 0 persen.

Pasal 2 ayat (3) huruf b, untuk dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya dan perjanjian pemberian pinjaman ditandatangani pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat suku bunga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Aturan itu diperjelas di Pasal 10 ayat (1a) huruf a, untuk pinjaman PEN daerah tahun anggaran 2020, diterima paling lambat minggu terakhir bulan november. Sedangkan di Pasal 10 ayat (1a) huruf b, untuk pinjaman PEN daerah tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya diterima paling lambat minggu terakhir bulan Juli tahun berkenan.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dana pinjaman sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani yakni nol persen tanpa bunga.

Wahidin ngotot tidak mau bayar bunga dan tidak ingin dikenakan sesuai PMK yang baru. Alasannya, peraturan tidak berlaku surut bagi yang tetap sesuai kesepakatan.

“Udah PKS, MoU sudah kita tandatangani 0 persen. Makanya saya berani pinjam. Kalau ada peraturan baru wajib membayar 3 sampai 5 persen, ya nggak mau. Sampai saat ini tidak ada masalah,” katanya kepada media, Rabu (10/3/2021).

Ia menegaskan, dana pinjam tidak akan mengalami perubahan sesuai komitmen bersama Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. Hal itu juga yang membuat DPRD Provinsi Banten menyetujui dana pinjam.

“Iya (nilainya valid Rp4,1 triliun). Rp4,1 triliun itu hasil kesepakatan kita tanpa bunga. Insyaallah (tidak ada perubahan), kita mah sudah pasti itu sih. Makanya kita komitmen. Dewan mau menyetujui karena 0 persen tadi,” tegasnya.

Secara spesifik, mantan Wali Kota Tangerang itu tidak menyebutkan bulan dan tahun pengajuan pinjaman daerah kepada PT. SMI. Pihaknya berharap kondisi keuangan negara aman, sehingga dana pinjam dapat segera ditransferkan.

“Harusnya ini bulan April kayaknya. Kita sudah ajukan sih, memang sesuai kesepakatan kemarin. Mudah-mudahan uangnya negara masih ada. Tergantung yang minjemin kan,” ungkapnya.

Ia mengaku program yang didanai dari pinjaman sudah mulai di tenderkan atau dilelangkan. Meskipun hingga kini, anggarannya belum ditransferkan ke Kas Daerah.

“Kan sudah, sudah mulai lelang. Oh nanti (skema pembayarannya), kita kontrak cukup lama 8 tahun,” tuturnya.(son)

Tags: PemprovBantenPTSMIWahidinHalim

Berita Terkait.

Achmad Dimyati Natakusumah
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31
Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Daerah

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06
El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember
Daerah

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:04
bc2
Daerah

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.