• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Ada Celah Kemenkumham Sahkan Hasil KLB Demokrat Deli Serdang

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 7 Maret 2021 - 13:55
in Nasional
Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Foto: Screenshot YouTube

Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Foto: Screenshot YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Demokrat Provinsi Banten akan melakukan langkah yang tegak dan sesuai konstitusi apabila nantinya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mensahkan kepengurusan partai Demkrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digear di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB tersebut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dikukuhkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimutri Yudhoyono (AHY).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah (Bakomstrada) Partai Demokrat Banten, Rohman Setiawan mengatakan, seluruh kader Demokrat tidak pernah khawatir dengan hasil KLB di Deli Serdang itu akan disahkan oleh Kemenkumham.

BacaJuga:

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Menurutnya, tidak ada penguat atau celah hukum pemerintah maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yag bisa melegalkan KLB di Deli Serdang tersebut. ”Tidak ada penguat atau celah hukum pemerintah maupun AD/ART partai yang bisa melegalkan KLB di Deli Serdang tersebut,” kata Rohman INDOPOSCO.ID, Minggu (7/3/2021).

Bahkan, lanjutnya, KLB atau Munaslub partai lain yang juga terjadi untuk mengganti kepemimpinan yang sah, sangat berbeda kasus dengan yang dilakukan oleh Moeldoko Cs. Karena dalam KLB tersebut tidak ada satupun pemilik suara sah.

Baik itu dari DPD, maupun DPC yang hadir di KLB. ”Yang ada malah para mantan, bahkan mereka yang sudah masuk partai lain. Dan itu kami punya bukti. Masa iya Negara mau merampas hak rakyat,” cetusnya.

Dijelaskan juga, sesuai instruksi ketua umum partai Demokrat AHY, dan Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya,pihaknya akan mempersiapkan langkah yang legal dan sesuai dengan konstitusi.“Jika ada orang yang mengatasnamakan DPD dan DPC se-Banten. Maka kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” ancamnya.

Apalagi Kemenkumham punya ADART terbaru partai Demokrat Nomor M.HH-09.AH .11.01 tahun 2020 yang disahkan dan ditandatangani oleh Menteri Kumham Yasona Laoly tertanggal 18 Mei 2020.”Dan di setiap Provinsi, Kabupaten/kota, juga punya daftar nama pengurus dengan jelas,” tukasnya.

Hal senada dikatakan wakil Ketua DPRD Banten dari partai Demokrat, M Nawa Said Dimyati yang menyakini Kemenkumham tidak akan mensahkan kepernguruan hasil KLB versi Moeldoko tersebut.

”Kami selalu berprasangka baik, Kemenkumham tidak akan mengesahkan kumpulan orang yang mengatasnamakan pimpinan DPP, DPD dan DPC PD di Sibolangit, Dili Serdang. Tapi jika ternyata Kemenkumham mengesahkan kegiatan yang tidak sesuai dengan AD/ART PD hasil Kongres ke V, dan juga sudah di sahkan oleh Kemenkumham, maka kami akan melawannya secara konstitusional,” tutur pria yang akrab disapa Cak Nawa ini. (yas)

Tags: KemenkumhamKLB Demokratpartai demokrat

Berita Terkait.

Santri
Nasional

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Senin, 11 Mei 2026 - 18:48
Muhammad-Khozin
Nasional

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:28
Zainut-Tauhid-Sa’adi
Nasional

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 18:18
Abdullah
Nasional

Soroti Lomba Konten Rasis, Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37
Antivirus
Nasional

DPR Ingatkan Ancaman Hantavirus Nyata, Desak Pemerintah Terapkan One Health System

Senin, 11 Mei 2026 - 17:07
BC-Soetta
Nasional

Bea Cukai Soetta Bongkar Modus Unik Penyelundupan Emas Rp700 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.