• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mekanisme Hukum Solusi Utama bagi Sengketa Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Maret 2021 - 15:47
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mafia Tanah tidak menggunakan pola prosedural hukum. Tidaklah tepat dan menyesatkan, jika Sengketa Hukum pertanahan serta merta dipersepsikan sebagai Mafia Tanah. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dalam keterangannya, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Hendardi, mekanisme hukum menjadi solusi utama bagi menyelesaikan sengketa tanah, sehingga harus dihindari. Karena apabila terjadi kekalahan dalam sengketa tanah, dimunculkan stigma seolah adanya Mafia Tanah.

BacaJuga:

Tanding Ulang LCC Empat Pilar Ditolak SMAN 1 Pontianak, Formappi: Ini Bukan Happy Ending untuk MPR

Jakarta Masih Ibu Kota, DPR: IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Prabowo: Peristiwa Pembunuhan Marsinah Tak Perlu Terjadi jika Amalkan Pancasila

“Sesuai prinsip negara hukum yang non-diskriminatif yang tidak subyektif, tetap senantiasa dijaga prinsip Rule of Law. Karena itu persoalan tanah atau sengketa tanah itu tidak selalu bisa dipersepsikan sebagai permainan Mafia Tanah,” terangnya.

Dia mengilustrasikan, pembebasan tanah oleh pemerintah maupun swasta. Misalnya, kata dia, untuk kepentingan pembangunan apapun, yang mungkin menimbulkan sengketa hukum perdata ataupun pidana.

“Apa bisa selalu dimaknai stigmatisasi yang subyektif sebagai Mafia Tanah? Ini juga mesti dihindari sehingga tidak benar juga konotasi semua pembebasan tanah seolah merupakan permainan Mafia Tanah,” katanya.

Dia mengingatkan, agar masyarakat dan aparat menghindari opini menyesatkan pengertian Mafia Tanah dalam Sengketa tanah tidak gampang-gampangan dipukul rata. “Ini agar kita tetap menjaga prinsip Negara Hukum,” ujarnya.

Perlu diketahui, salah satu sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, berkaitan dengan kepemilikan 400 hektare lahan oleh perusahaan yang bergerak di bidang properti dan 70 hektare lahan oleh perusahaan yang bergerak di bidang peternakan sapi.

Padahal pada awal Maret 2021, DPRD Kabupaten Tangerang telah melakukan konfirmasi terhadap para pihak. Perwakilan perusahaan hadir dan memberikan penjelasan mengenai perizinan, perolehan tanah, dan rencana pengembangan lahan sesuai legalitas yang sah. (nas)

Tags: mafia tanahMekanisme Hukum

Berita Terkait.

Cerdas Cermat Empat Pilar
Nasional

Tanding Ulang LCC Empat Pilar Ditolak SMAN 1 Pontianak, Formappi: Ini Bukan Happy Ending untuk MPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35
ikn
Nasional

Jakarta Masih Ibu Kota, DPR: IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:15
bowoo
Nasional

Prabowo: Peristiwa Pembunuhan Marsinah Tak Perlu Terjadi jika Amalkan Pancasila

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04
putri
Nasional

Sambut Libur Sekolah, Kemenpar Hadirkan Inspirasi Wisata Keluarga di BBWI Travel Fair x BINA 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:03
juli
Nasional

Menteri Kehutanan dan WCS Perkuat Kemitraan Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:32
panen
Nasional

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1868 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.