• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Nama Raja Juli Muncul dalam Kasus Kuansing, Begini Respons Kemenhut

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Juli 2026 - 09:50
in Nasional
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni. Foto: Dokumen Kemenhut

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni. Foto: Dokumen Kemenhut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI angkat bicara mengenai penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang belakangan ikut menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Nama Raja Juli Antoni terseret dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

BacaJuga:

Pesan Wamendagri kepada Peserta Masadagri: Perkuat Karakter dan Bangun Jejaring

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

“Kementerian Kehutanan menghormati dan mengapresiasi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menegakkan hukum serta memberantas tindak pidana korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Kedua, Kemenhut senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dilaksanakan secara cermat, transparan.

“Berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ristianto Pribadi.

Ketiga, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. “Siap bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam rangka penyediaan informasi maupun dukungan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ristianto Pribadi.

Berdasarkan laman Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Raja Juli pernah bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang erlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah membongkar kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

“Apakah memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti di pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan,” ujar kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar. (dan)

Tags: Hutan Produksi TerbatasKabupaten Kuantan SingingiKemenhutkorupsiKPKRaja Juli Antoni

Berita Terkait.

Bima Arya Sugiarto
Nasional

Pesan Wamendagri kepada Peserta Masadagri: Perkuat Karakter dan Bangun Jejaring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:35
jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33
Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35
dasco
Nasional

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23
zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
halal
Nasional

Pemerintah, MUI dan Ormas Islam Kompak Kawal Implementasi Wajib Halal 18 Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:32

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.