• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Juli 2026 - 20:05
in Nasional
Wamendagri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memprioritaskan pelayanan dasar di bidang pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan, pemenuhan layanan pendidikan yang berkualitas menjadi salah satu prasyarat penting untuk menghasilkan SDM yang mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

Ribka menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 12 ayat (1), disebutkan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Karena itu, Pemda memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas layanan pendidikan secara adil, merata, dan inklusif.

BacaJuga:

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang BBM, Minta Kapolri Tindak Penimbun

Resmikan Gedung Baru PP Syarikat Islam, Ferry Dorong Penguatan Koperasi Masjid

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara termasuk warga negara kelompok rentan. Ada disabilitas, kemudian masyarakat kita yang ada di kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Ini juga perlu mendapatkan pelayanan,” ujar Ribka pada Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (2/7/2026).

Meski demikian, Ribka menilai pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Ia mengatakan, masih terdapat Pemda yang belum optimal menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelayanan pendidikan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, tantangan geografis, hingga persoalan kemiskinan.

“Tentunya ada banyak hal yang mempengaruhi terkait dengan kekuatan fiskal daerah, kemudian terkait dengan tantangan geografis, masalah keamanan, pokoknya banyak hal lah. Masalah kemiskinan, kemiskinan ekstrem, ini mungkin mempengaruhi semuanya,” ungkap Ribka.

Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan urusan wajib berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan, pelatihan, bimbingan teknis, evaluasi perencanaan pembangunan daerah, hingga pengawasan terhadap implementasi pelayanan dasar guna mengoptimalkan penerapan SPM di daerah.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti masih tingginya angka anak yang tidak bersekolah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Kondisi tersebut, kata Ribka, menunjukkan masih banyak anak yang belum memperoleh hak atas pendidikan sehingga memerlukan perhatian dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang tentunya harus wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah karena ini merupakan hak daripada anak-anak bangsa yang ada di daerah-daerah terisolasi,” tutur Ribka.

Ia menambahkan, Pemda juga menghadapi berbagai tantangan dalam memenuhi pelayanan dasar bidang pendidikan, termasuk keterbatasan anggaran. Namun, ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan pemenuhan hak masyarakat atas layanan pendidikan.

“Kami tahu sekali kondisi kepala daerah. Tetapi kita tidak bisa menyerah dengan itu,” jelasnya.

Ribka menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, serta berbagai mitra pembangunan agar akses pendidikan semakin merata dan angka putus sekolah dapat ditekan.

“Urusan pendidikan tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah. Tetapi bagaimana kita mengajak pemerintah, keluarga, sekolah. Jadi sistem dan siklus pendidikan ini betul-betul kita tata dengan baik,” tandasnya.(adv)

Tags: pemdapendidikanWamendagri

Berita Terkait.

Bahlil
Nasional

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang BBM, Minta Kapolri Tindak Penimbun

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:21
Menkop-RI
Nasional

Resmikan Gedung Baru PP Syarikat Islam, Ferry Dorong Penguatan Koperasi Masjid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01
DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan
Nasional

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02
Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana
Nasional

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:13
Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna
Nasional

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2031 shares
    Share 812 Tweet 508
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.