• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI Berbunga

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 19:13
in Nusantara
Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad.

Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Banten melakukan pinjaman ke PT SMI sekitar Rp4,1 triliun, rencananya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Banten akibat dampak pandemi Covid 19, tetapi sampai saat ini apa yang dimaksud dengan pemulihan ekonomi, apa programnya dan apa prioritasnya tidak jelas, nampaknya hanya omong kosong belaka. Diduga pinjaman tersebut ditahun ini juga belum ber agreement. Hal ini diungkapkan Akademis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad, kepada Wartawan, Kamis (4/3/2021).

“Menurut Kepala BPKD Provinsi Banten tidak perlu agreement, benarkah..? Padahal pinjaman tahun 2020 saja ber- agreement sebesar Rp800 miliar lebih. Seperti orang linglung, walau belum beragreement sudah masuk ke dalam struktur APBD 2021 dengan potensi bunga yang tinggi pula,” kata Ikhsan.

BacaJuga:

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Dikatakannya bahwa Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 179/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, dalan pasal 2 ayat (3) point “b” dijelaskan: “untuk dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya dan perjanjian pinjaman ditandatangani pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat suku bunga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

“Artinya karena Pemprov Banten belum agreement, dimungkinkan akan terkena atau adanya bunga. Berdasarkan informasi yang kami himpun, diduga bunga pinjaman dari PT SMI kurang lebih 5,4%. Jika pinjaman Provinsi Banten terealisasi sebesar Rp4,1 triliun dengan jumlah bunga tersebut maka beban bunga yang ditanggung pertahunnya adalah sekitar Rp221 miliar,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, angka yang fantastis, jika bunga tersebut bersifat flat maka tinggal dikalikan dengan masa pinjaman selama 4 tahun, jumlahnya sekitar Rp800 miliar. Wow ! Siapa yang akan membayar, bisa dipastikan masyarakat Banten.

“Pembangunan berbasis riba dan menjadi beban masyarakat bukan hal yang patut dibanggakan dan tak perlu dipuji puji. Jika ini terjadi, betapa cerobohnya TAPD, memasukan pinjaman yang belum pasti dan rencana berbunga besar kedalam APBD. Dan anehnya fungsi DPRD yang didalamnya ada badan anggaran diam-diam saja. Apakah DPRD pun sama tidak peduli dengan beban hutang yang akan ditanggung oleh rakyat Banten. Patut di curigai, diduga DPRD menikmati adanya hutang pemprov Banten ini. Pemprov dan DPRD Banten harus terbuka mengenai pinjaman dari PT. SMI ini karena akan membebankan masyarakat,” ujarnya.

Apabila ada bunga, tegas Ikhsan, katakan ada bunga. Harus diingat, salah satu karakter berahlak baik adalah dengan mengatakan sejujurnya kepada rakyat. Dan semoga mata dan hati nurani semuanya terbuka untuk kesejahteraan masyarakat banten. Bukan untuk menyengsarakan rakyat Banten. (ryo)

Tags: Pemprov BantenPT SMI

Berita Terkait.

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.