INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Firman Soebagyo prihatin atas dugaan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Korban diduga mencapai 30-50 santriwati, mayoritas masih tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Terduga pelaku merupakan pengasuh pesantren yang diduga memanfaatkan kerentanan korban, terutama dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.
Kasus itu memicu reaksi masyarakat. Ribuan warga sempat mendatangi lokasi, sementara Nahdlatul Ulama (NU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor di tingkat daerah mendesak pengusutan tuntas.
Firman menegaskan kasus tersebut merupakan tindak pidana serius yang harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Ini kejahatan berat, bukan sekadar isu yang mencederai lembaga. Pelakunya harus dihukum tegas,” kata Firman dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Firman meminta aparat menahan pelaku, serta menjamin perlindungan korban dan saksi. Selain itu, pemerintah didorong melakukan audit dan evaluasi terhadap pesantren terkait.
“Korban harus dilindungi dan dipulihkan, sementara lembaga pendidikan tetap dijaga kepercayaannya,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) itu.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati telah menetapkan seorang pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS atau A sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Namun, yang bersangkutan belum ditahan.(dan)











