• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
in Nusantara
Pemusnahan

Bea Cukai Gresik memusnahkan 8,59 juta batang rokok ilegal dan 203,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Foto: Dokumen Bea Cukai Gresik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai (BC) Gresik memusnahkan 8,59 juta batang rokok ilegal dan 203,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan dilaksanakan di insenerator milik PT Tri Surya Plastik di Kabupaten Malang pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Asep Munandar mengungkapkan, bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang cukai yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran di dalam mesin insenerator agar menghilangkan fisik dan kegunaan barang, sehingga barang tidak dapat difungsikan kembali.

BacaJuga:

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

“Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dan/atau berbahaya, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).

Asep merinci barang yang dimusnahkan meliputi 8.594.288 batang rokok ilegal yang terdiri dari 7.651.264 batang sigaret putih mesin (SPM) dan 942.976 batang sigaret kretek mesin (SKM), serta 203,5 liter MMEA ilegal. Menurutnya, total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp12,7 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,1 miliar.

“Capaian tersebut merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan secara berkelanjutan selama periode November 2025 hingga Februari 2026,” bebernya.

“Selain sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan barang milik negara, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan mencegah peredarannya,” imbuh Asep.

Anggota Komisi XI DPR RI bidang keuangan dan fiskal, Thoriq Majiddanor, menilai kinerja Bea Cukai Gresik mencerminkan efektivitas fungsi pengawasan fiskal yang berdampak langsung pada perlindungan penerimaan negara. Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi publik guna mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal.

Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan implementasi dari kerangka regulasi yang komprehensif, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, hingga berbagai peraturan turunan yang mengatur pengelolaan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Hal ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum dan tata kelola yang akuntabel.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan pengawasan berjalan optimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal,” ujar Asep.(ipo)

Tags: Bea CukaiGresikMMEA Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.