• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengesahan RUU KUHP Dinilai Mendesak

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 23:50
in Headline
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menilai pentingnya resultante baru pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah digunakan sejak zaman kolonial Belanda. Karena itu, kata Mahfud, Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP sangat mendesak untuk disahkan.

Dia menegaskan, hukum berubah sesuai dengan perubahan masyarakat (ubi societas ibi ius). Oleh sebab itu, sudah saatnya Undang-Undang (UU) hukum pidana yang sudah berumur lebih dari 100 tahun ini diubah.

BacaJuga:

Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

“Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah, makanya hukumnya harus berubah seharusnya,” ujar Mahfud saat berbicara sebagai pembicara kunci pada diskusi publik RUU KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), secara daring, Kamis (4/3/2021).

Diskusi publik RUU KUHP dan UU ITE mengangkat tema “Penghinaan/Pencemaran Nama Baik Menurut KUHP/UU ITE/RUU KUHP dalam Perspektif Ius Constituendum dan Ius Constitutum.” Diskusi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Semarang, Jawa Tengah.

Mahfud mengingatkan, dalam catatanya, upaya dalam mengubah RUU KUHP telah berlangsung selama 60 tahun, namun belum juga berhasil.

“Saya mencatat beberapa menyebabkan ketidakberhasilan itu. Pertama, memang membuat sebuah hukum, yang sifatnya kodifikasi dan unifikatif itu tidak mudah di dalam masyarakat Indonesia yang begitu plural. Jadi kita harus melakukan agregasi untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan atau resultante,” tegas Mahfud.

Namun demikian, Mahfud, menyatakan tetap memiliki keyakinan RUU KUHP bisa segara disahkan.

“Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru. Ini sudah tinggal sedikit tinggal sedikit lagi, Misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan. Saya, pada waktu itu menjelang pembentukan kabinet baru yang rame penolakan terhadap beberapa UU itu. Saya termasuk yang mendukung agar itu segera disahkan,” lanjutnya.

Mahfud menambahakan, jika terdapat hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, bisa ditempuh melalui legislative review atau judicial review.

“Soal salah, nanti bisa diperbaiki lagi melalui legislative review maupun judicial review. Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki,” pungkas Mahfud. (dam)

Tags: Mahfud MDruu kuhp

Berita Terkait.

Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini
Headline

Kebakaran Sade Hanguskan 167 Bangunan, Kementerian Kebudayaan Kaget Temuan Data Ini

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:27
Totok
Headline

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43
bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Headline

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:30

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.