• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Stafsus Edhy Ancam Pecat Dirjen yang Tolak Ekspor Benur

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021 - 15:33
in Nasional
Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. DPPP Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/3/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. DPPP Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/3/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Andreau Misanta selaku staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pernah mengancam M. Zulficar Mochtar dicopot sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan karena tidak setuju dengan ekspor benih lobster (benur).

“Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos, lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang ‘Ficar ini akan dicopot oleh menteri’,” kata Zulficar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara Rabu (3/3/2021).

BacaJuga:

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Zulficar menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Pak Menteri mengatakan ke saya ‘Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahana tersebut, barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah’. Saya katakan, baik saya cek lagi, secara administraitf memang sudah lengkap semua,” ungkap Zulficar.

Akhirnya Zulficar menandatangani dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana.

“Setelah saya tanda tangan 5 dokumen perusahaan tersebut dan minggu depannya saya ajukan pengunduran diri. Tanggal 13 Juli 2020 saya buat surat pengunduran diri, tanggal 14 Juli saya serahkan dan tanggal 17 Juli saya terakhir masuk kantor,” tutur Zulficar.

Menurut Zulficar, selain 5 perusahaan itu, pada Juni 2020 sudah ada 2 perusahaan yang sempat melakukan ekspor benih lobster tanpa sepengetahuan dirinya yaitu PT Aquatic SSLautan Rejeki dan PT Tania Asia Marina.

“Memang secara administrasinya sudah beres dokumennya, tapi saya tidak yakin masa dalam waktu 1-2 bulan sudah sukses ‘restocking’ dan budi daya karena seharusnya butuh waktu setahun sampai perusahaan sukses budi daya, saya tanya di mana dirjen Budidaya, di mana direktur-nya? Karena menurut saya hal itu tidak valid,” ungkap Zulficar.

Zulficar mengaku juga sempat melaporkan hal tersebut ke Itjen KKP karena tidak yakin dengan mekanisme pemberian rekomendasi perusahaan ekspor.

“Walau saya bergantung ke sistem, kan ada Ditjen Pengawasan, Ditjen Budidaya, Ditjen Karantina tugasnya saya di perikanan tangkap sudah terpenuhi semua meski secara logika tidak beres dan saya tahu aturan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) belum keluar dari Kementerian Keuangan sehingga pemasukan negara dari sekitar 40 juta benih lobster yang diekspor hanya sekitar Rp11 juta karena mengikut aturan PP 75 tahun 2015 yaitu per 1.000 benih lobster hanya dihitung Rp250,” ucap Zulficar menjelaskan.

Zulficar mengaku memang sejak awal Edhy Prabowo berniat untuk melakukan ekspor benih lobster yang didukung dengan para penasihat dan komite pemangku kepentingan.

“Pak menteri punya penasihat jumlahnya 13-14 orang dan komite pemangku kepentingan untuk sosialisasi masyarakat, jadi penasihat dan komite tahu prosesnya dan juga di-‘back up’ biro hukum,” ujarnya.

Para penasihat di KKP antara lain adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri sebagai koordinator, Bayu Priyambodo serta Effendy Gazali.

“Effendy Gazali katanya aktif dan punya pengalaman budi daya, tapi pastinya saya tidak tahu,” ungkap Zulficar. (bro)

Tags: benurekspor benurKKPTipikor

Berita Terkait.

Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22
Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2166 shares
    Share 866 Tweet 542
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.