• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Viral Penolakan Miras dari Negeri Madangkara, Begini Ceritanya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 21:36
in Nasional
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peraturan Presiden (Perpres) minuman keras (Miras) terus menuai kontroversi. Penolakan datang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, ulama dan tokoh agama lain, akademisi, para politisi dan masyarakat. Hingga akhirnya, hari ini Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres Miras tersebut.

Penolakan yang datang salah satunya melalui konten video berdurasi 3.25 detik tersebut. Dalam video yang viral di media sosial (medsos) tersebut bercerita tentang bahaya miras di negeri kerajaan Madangkara.

BacaJuga:

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

“Ini sekian kalinya pembunuhan dilakukan oleh para pemabuk. Saya ingin kalian melaporkan secara jujur dan lengkap,” kata Raja Madangkara Brama Kumbara.

Dari laporan para punggawa kerajaan, tidak diketahui sejak kapan kasus tersebut terjadi. Di awali kebiasaan para pemuda mengkonsumsi miras. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan kios miras yang subur di negeri tersebut.

“Sementara kami tidak bisa menindak mereka, karena tidak ada larangan berjualan miras,” ujar salah satu punggawa kerajaan.

“Kita basmi saja para penjual dan pembeli miras yang meresahkan rakyat kita,” imbuh Mantili.

Raja Brama Kumbara sendiri mengakui tidak bisa menindak para penjual dan pembeli miras tanpa dasar undang-undang yang jelas. Kendati, hukum MaLima bisa digunakan untuk menghukum dan menahan para pemabok.

“Yang perlu kita pikirkan itu peraturan untuk pembuat dan penjualnya,” kata Brama Kumbara.

Salah satu punggawa Rakata pun meminta kepada Raja Mandangkara untuk memutuskan secara bijaksana UU miras. Pasalnya, selama ini para pembuat dan penjual miras dibebankan pajak yang mahal.

“Hasilnya cukup membantu pembangunan di Madangkara,” ucap Rakata.

Punggawa lainnya tak menerima apabila miras hanya untuk pemasukan pajak negara saja. Karena, selama ini miras telah merusak perilaku pemuda di Madangkara.

“Apakah pendapatan pajak dari Miras itu mampu mengobati kerusakan perilaku yang sudah terlanjur terjadi,” timpanya.

Menanggapi hal itu, Raja Brama Kumbara membenarkan hal tersebut. Karena, menurut Brama, kerusakan watak dan perilaku sangat sulit diperbaiki. Dan perilaku buruk tersebut akan memberi citra yang buruk kepada pedagang manca di negeri Madangkara.

“Akhirnya pelan tapi pasti pedagang manca akan meninggalkan Madangkara. Dan kalau itu terjadi, maka perdagangan kita akan mati,” kata Brama Kumbara.

Salah satu punggawa pun beranggapan, munculnya pedagang miras yang marak di Madangkara dikendali oleh oknum. Bahkan, pedagang keliling pun kini turut menjual miras.

“Semua ini ada yang mengatur dengan maksud-maksud tertentu,” ujar pengawa Indragumala di amini punggawa lainnya. (nas)

Tags: mirasPerpres Investasi MirasPerpres Miras

Berita Terkait.

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

Rabu, 16 September 2026 - 17:29
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Nasional

Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 16:34
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Resmi Berdiri, Ditjen Pesantren Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

Rabu, 16 September 2026 - 16:04
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Rabu, 16 September 2026 - 15:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1661 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.