• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kajari Depok: Jangan Jadikan Kami “Sertifikat Halal” Pelaksanaan Proyek

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 23:30
in Daerah
Perjanjian kerja sama Kejari Depok dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Perjanjian kerja sama Kejari Depok dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro menegaskan bahwa pihaknya jangan dijadikan “sertifikat halal” dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Hal itu diutarakan Sri Kuncoro dalam sambutan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (2/3/2021).

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebab, dikatakan Sri Kuncoro, dengan adanya perjanjian kerjasama ini bukanlah Kejaksaan dianggap lembaga yang melegalisasi apapun kegiatan dari dinas maupun instansi terkait. Bukan berarti juga bahwa, Kejaksaan ditempatkan di ujung kegiatan dan melegalitasi semuanya. Karena dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan semua bekerja dengan profesional dan proposional.

Sri Kuncoro menambahkan, bila ada permasalahan yang dihadapi suatu dinas/instansi, Kejari Depok akan berusaha untuk memberikan solusi. Jika sudah diberikan petunjuk, tapi dimungkinkan tidak dapat dilaksanakan oleh dinas atau instansi terkait, alangkah baiknya dikomunikasikan kembali agar ke depan tidak terjadi permasalahan.

“Jadi bukan berarti kami (Kejari Depok) dijadikan seperti sertifikat halal dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini, karena yang kami sampaikan itu ialah solusi atas permasalahan yang dihadapi dan agar dilaksanakan supaya ke depan tidak ada permasalahan,” ucapnya.

“Supaya kita sama-sama nyaman jadi diharapkan, tidak ada dusta diantara kita. Seandainya kita memberikan solusi, maka hal itu telah sesuai dengan permasalahan yang dikomunikasikan. Suka tidak suka, kita sama-sama ASN. Dan, kita juga akan berusaha untuk mensejahterakan masyarakat Kota Depok. Saling bekerjasama dengan program kita masing-masing untuk menuju Indonesia maju dan sejahtera,” sambungnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Depok Rully Trie Prasetyo menuturkan, dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kerja sama ini memberi kesempatan kepada masing-masing lembaga untuk saling membangun koordinasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta kualitas sumber daya manusianya yang menunjang penguasaan teknologi demi kemajuan pembangunan khususnya pada bidang hukum,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari akuntabilitas Dinkes dalam pelaksanakan suatu kegiatan. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pendampingan agar terhindar dari permasalahan hukum. “Kerjasama ini untuk menghindari permasalah hukum,” singkat Novarita. (ter)

Tags: kejari depok

Berita Terkait.

Achmad Dimyati Natakusumah
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31
Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Daerah

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06
El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember
Daerah

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:04
bc2
Daerah

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.