• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kajari Depok: Jangan Jadikan Kami “Sertifikat Halal” Pelaksanaan Proyek

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 23:30
in Nusantara
Perjanjian kerja sama Kejari Depok dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Perjanjian kerja sama Kejari Depok dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro menegaskan bahwa pihaknya jangan dijadikan “sertifikat halal” dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Hal itu diutarakan Sri Kuncoro dalam sambutan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (2/3/2021).

BacaJuga:

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Dua Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya Soal Jokowi

Sebab, dikatakan Sri Kuncoro, dengan adanya perjanjian kerjasama ini bukanlah Kejaksaan dianggap lembaga yang melegalisasi apapun kegiatan dari dinas maupun instansi terkait. Bukan berarti juga bahwa, Kejaksaan ditempatkan di ujung kegiatan dan melegalitasi semuanya. Karena dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan semua bekerja dengan profesional dan proposional.

Sri Kuncoro menambahkan, bila ada permasalahan yang dihadapi suatu dinas/instansi, Kejari Depok akan berusaha untuk memberikan solusi. Jika sudah diberikan petunjuk, tapi dimungkinkan tidak dapat dilaksanakan oleh dinas atau instansi terkait, alangkah baiknya dikomunikasikan kembali agar ke depan tidak terjadi permasalahan.

“Jadi bukan berarti kami (Kejari Depok) dijadikan seperti sertifikat halal dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini, karena yang kami sampaikan itu ialah solusi atas permasalahan yang dihadapi dan agar dilaksanakan supaya ke depan tidak ada permasalahan,” ucapnya.

“Supaya kita sama-sama nyaman jadi diharapkan, tidak ada dusta diantara kita. Seandainya kita memberikan solusi, maka hal itu telah sesuai dengan permasalahan yang dikomunikasikan. Suka tidak suka, kita sama-sama ASN. Dan, kita juga akan berusaha untuk mensejahterakan masyarakat Kota Depok. Saling bekerjasama dengan program kita masing-masing untuk menuju Indonesia maju dan sejahtera,” sambungnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Depok Rully Trie Prasetyo menuturkan, dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kerja sama ini memberi kesempatan kepada masing-masing lembaga untuk saling membangun koordinasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta kualitas sumber daya manusianya yang menunjang penguasaan teknologi demi kemajuan pembangunan khususnya pada bidang hukum,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari akuntabilitas Dinkes dalam pelaksanakan suatu kegiatan. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pendampingan agar terhindar dari permasalahan hukum. “Kerjasama ini untuk menghindari permasalah hukum,” singkat Novarita. (ter)

Tags: kejari depok
Berita Sebelumnya

BEI Dorong Pendalaman Pasar Modal di Tengah Pandemi

Berita Berikutnya

Normalisasi Sungai Diperlukan untuk Atasi Banjir

Berita Terkait.

fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

Dua Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya Soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
bpn-banten
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan 12 Sertipikat Milik PLN di Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 November 2025 - 17:41
Berita Berikutnya
Normalisasi Sungai Diperlukan untuk Atasi Banjir

Normalisasi Sungai Diperlukan untuk Atasi Banjir

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.