• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik di Kota Serang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 20:12
in Nusantara
Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik di Kota Serang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mulai Senin (1/3/2021) melakukan uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di beberapa titik perempatan di Kota Serang.

Uji coba tilang elektronik ini berlaku selama sebulan hingga 31 Maret 2021, dan nanti mulai 1 April 2021 akan diberlakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan selama masa uji coba tilang elektronik, pengendara yang melakukan pelanggaran hanya diberikan imbauan saja.

“Untuk penindakan tegasnya akan diberlakukan mulai 1 April 2021 mendatang,” ujar Rudy Purnomo, di Serang, Senin (1/3/2021).

Rudy menegaskan, ketika tilang elektronik nanti resmi diberlakukan maka masyarakat yang melanggar lalu lintas akan dilakukan tindakan tegas. “Tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos ke rumahnya,” ujar Rudy.

Rudy Purnomo mengungkapkan saat ini Polda Banten memiliki tiga titik CCTV.

“Saat ini kita memiliki tiga titik CCTV, yaitu yang berada di Perempatan Ciceri, Perempatan Sumur Pecung dan Perempatan Pisang Mas. Namun kita dari Polda Banten berencana akan menambah titik untuk pemasangan CCTV tersebut,” katanya.

Rudy menjelaskan bahwa personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam.

“Pengawasan kita lakukan selama 24 jam, dan kita menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor kita,” jelasnya.

Rudy mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan anda serta lengkapi kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan lain-lain,” pungkasnya. (dam)

Tags: ETLEPolda BantenPolriSistem ETLETilang Elektronik

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5897 shares
    Share 2359 Tweet 1474
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.