• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Pemerintah Harus Cabut Perpres Industri Miras

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 16:17
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) di Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua mendapat penolakan meluas dari berbagai pihak.

“Penolakan itu tidak hanya dari kalangan Islam, seperti Ormas Islam dan MUI. Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid bahkan menilai Perpres Miras bertentangan dengan Pancasila,” ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Senin (1/3/2021).

BacaJuga:

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Menurut jamiluddin, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) pun tegas menolak kebijakan Jokowi tersebut. Bahkan MRP mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Penolakan dari berbagai elemen masyarakat mencerminkan Perpres Nomor 10 tahun 2021 tidak aspiratif,” katanya.

Hal itu juga terlihat dari pengakuan pihak MRP, dikatakan Jamiluddin, mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Perpres tersebut. Hal ini menguatkan dugaan, Perpres ini disusun tidak melibatkan pemangku kepentingan.

Padahal, lanjut Jamiluddin, dalam negara demokrasi, semestinya setiap penyusunan regulasi melibatkan rakyat. Pelibatan rakyat sebagai perwujudan prinsif demokrasi dari rakyat untuk rakyat.

“Kalau Perpres disusun tanpa pelibatan rakyat, maka prinsif demokrasi sudah dingkari. Hal ini tentu berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di tanah air,” ucapnya.

Jamiluddin menegaskan, karena Perpres tersebut sangat tidak aspiratif, maka pemerintah seyogyanya berlapang dada mencabutnya. “Itu kalau pemerintah ini masih mengakui rakyat sebagai pemilik kedaulatan di Indonesia,” tegasnya. (nas)

Tags: Industri MirasmirasPerpres Industri Miras

Berita Terkait.

menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02
kadin
Nasional

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43
kur
Nasional

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:22
johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2030 shares
    Share 812 Tweet 508
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.