• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lagi, Bea Cukai Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021 - 18:21
in Headline
Barang bukti botol miras illegal yang diamankan Bea Cukai.
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugasnya sebagai community protector, Bea Cukai terus mengawasi peredaran barang ilegal di masyarakat. Ini di antaranya minuman keras (miras) yang merupakan Barang Kena Cukai (BKC) yang konsumsi dan peredarannya perlu diawasi, karena dapat merugikan kesehatan dan atau merusak lingkungan.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai berhasil mengagalkan peredaran ratusan botol miras ilegal di Kota Dumai dan Ambon. Pada Rabu (24/2/2021) dinihari, petugas Bea Cukai Dumai mengamankan 882 botol miras ilegal di daerah Purnama, Kota Dumai.

BacaJuga:

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

“Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat, sehingga petugas melakukan pemeriksaan atas informasi tersebut. Di lokasi kejadian, ditemukan kendaraan minibus bak terbuka jenis L 300 yang mengangkut miras berbagai merk tanpa dilekati pita cukai, dan disembunyikan dibalik terpal plastik,” papar Fuad Fauzi, kepala Kantor Bea Cukai Dumai.

Diperkirakan total nilai barang sebesar Rp838.000.000 dan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar. Saat ini telah diamankan tiga orang pelaku pemilik miras ilegal, serta kendaraan dan seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Fuad menambahkan, pelaku diduga melanggar pasal pasal 54 dan/atau pasal 56 UU Nomor 11/1995 Tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39/2007.

Sementara itu, Bea Cukai Ambon menindak salah satu tempat hiburan malam, yang diduga tidak memiliki izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) dan didapati menjual miras.

“Pada operasi kali ini, petugas Bea Cukai Ambon mengamankan 13 botol miras dengan pita cukai, bersama pemilik tempat hiburan malam, untuk diproses lebih lanjut,” papar Saut Mulia, kepala Kantor Bea Cukai Ambon.

Harapan selanjutnya, peredaran miras ilegal di Indonesia dapat ditekan dan kepatuhan pemilik usaha/tempat penjualan BKC dapat terus meningkat, serta masyarakat terus turut andil dalam menjaga Indonesia dari peredaran barang ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukaiilegalmiras

Berita Terkait.

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14
KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN
Headline

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15
MBG
Headline

KPK Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan ‘Teriak’ Imbas Anggaran Digeser untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23
Tray
Headline

KPK Ungkap Fakta Pahit MBG: Warga Cuma Dapat Makan, Uang Berputar di Kota Besar

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52
bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.