• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Terkait Pembalakan Liar di Kapuas Hulu

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 22:24
in Nusantara
Mobil petugas kehutanan Putussibau Utara terbakar di sekitar lokasi aktivitas illegal logging di Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021). ANTARA

Mobil petugas kehutanan Putussibau Utara terbakar di sekitar lokasi aktivitas illegal logging di Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyatakan akan ada tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Kapuas Hulu sebab persoalan tersebut dari proses penyelidikan sudah naik statusnya menjadi penyidikan.

“Dugaan illegal logging itu sudah masuk tahap penyidikan, kami akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando kepada Antara, Sabtu (20/2/2021).

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Disampaikan Rando, pihaknya akan kembali meminta keterangan pelapor, setelah itu akan dilakukan gelar perkara serta penetapan tersangka.

Menurutnya, dugaan aktivitas pembalakan liar berdasarkan laporan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dari hasil patroli yang ditemukan adanya dugaan aktivitas illegal logging di daerah Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara. “Sementara salah satu barang bukti yang kami amankan 406 kayu olahan balok,” ucap Rando.

Patroli petugas kehutanan dari KPH wilayah Kapuas Hulu Utara itu dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2021), saat melaksanakan patroli mobil petugas kehutanan terbakar yang menurut KPH dugaan sementara mobil tersebut diduga dibakar oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas illegal logging, bahkan kami sempat cekcok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut,” kata Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (14/2/2021).

Kepala KPH wilayah Kapuas Hulu Utara Mardiansyah, Kamis (18/2/2021) mengatakan dari keterangan sejumlah saksi yang didapatkan KPH bahwa aktivitas illegal logging di Nanga Awin Putussibau Utara itu melibatkan oknum aparat. “Kami inginkan kasus itu tuntas ada kepastian hukum, kalau mobil itu dibakar, pelakunya jelas, motifnya jelas, kalau pun terbakar, sebabnya juga harus jelas, begitu juga untuk illegal logging pelaku nya juga harus jelas,” pinta Mardiansyah. (wib)

Tags: Pembalakan LiarPolri

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.