• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Terkait Pembalakan Liar di Kapuas Hulu

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 22:24
in Nusantara
Mobil petugas kehutanan Putussibau Utara terbakar di sekitar lokasi aktivitas illegal logging di Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021). ANTARA

Mobil petugas kehutanan Putussibau Utara terbakar di sekitar lokasi aktivitas illegal logging di Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyatakan akan ada tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Kapuas Hulu sebab persoalan tersebut dari proses penyelidikan sudah naik statusnya menjadi penyidikan.

“Dugaan illegal logging itu sudah masuk tahap penyidikan, kami akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando kepada Antara, Sabtu (20/2/2021).

Disampaikan Rando, pihaknya akan kembali meminta keterangan pelapor, setelah itu akan dilakukan gelar perkara serta penetapan tersangka.

Menurutnya, dugaan aktivitas pembalakan liar berdasarkan laporan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dari hasil patroli yang ditemukan adanya dugaan aktivitas illegal logging di daerah Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara. “Sementara salah satu barang bukti yang kami amankan 406 kayu olahan balok,” ucap Rando.

Patroli petugas kehutanan dari KPH wilayah Kapuas Hulu Utara itu dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2021), saat melaksanakan patroli mobil petugas kehutanan terbakar yang menurut KPH dugaan sementara mobil tersebut diduga dibakar oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas illegal logging, bahkan kami sempat cekcok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut,” kata Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (14/2/2021).

Kepala KPH wilayah Kapuas Hulu Utara Mardiansyah, Kamis (18/2/2021) mengatakan dari keterangan sejumlah saksi yang didapatkan KPH bahwa aktivitas illegal logging di Nanga Awin Putussibau Utara itu melibatkan oknum aparat. “Kami inginkan kasus itu tuntas ada kepastian hukum, kalau mobil itu dibakar, pelakunya jelas, motifnya jelas, kalau pun terbakar, sebabnya juga harus jelas, begitu juga untuk illegal logging pelaku nya juga harus jelas,” pinta Mardiansyah. (wib)

Tags: Pembalakan LiarPolri
Previous Post

Pasien Covid-19 di Cipinang Dievakuasi Akibat Banjir

Next Post

Pemkot Tangerang Gunakan Gedung Sekolah Jadi Lokasi Pengungsian Banjir

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
Pemkot Tangerang Gunakan Gedung Sekolah Jadi Lokasi Pengungsian Banjir

Pemkot Tangerang Gunakan Gedung Sekolah Jadi Lokasi Pengungsian Banjir

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.