• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Covid-19: Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Nakes

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 19:21
in Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satgas Penanganan Covid-19 meminta fasilitas-fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan pemerintah terkait pencairan insentif tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes). Perlengkapan persyaratan ini diperlukan agar proses pencairan insentif bagi tenaga medis tidak tertunda.

“Kami meminta agar fasilitas kesehatan mempersiapkan persyaratan administrasi untuk diberikan kepada dinas kesehatannya masing-masing agar semuanya menjadi lancar,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito seperti yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (19/2/2021).

BacaJuga:

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Terkait pencairan insentif tenaga kesehatan, Wiku menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk memastikan bahwa insentif tenaga medis dapat segera dicairkan. “Terutama segala hal yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tidak ada pemotongan terhadap insentif tenaga medis di tahun 2021. Dan besaran nilai yang diberikan untuk tahun 2021 sama besarnya dengan yang diberikan pada tahun 2020. Penyalurannya menggunakan mekanisme penyaluran ke kas daerah dan akan diterima oleh tenaga medis.

Dan melihat perkembangan Covid-19 yang dinamis di tahun 2021, pemerintah menambah anggaran kebutuhan yang semula Rp169 triliun dinaikkan menjadi Rp254 triliun yang bersumber anggaran kesehatan 2021.

Dalam anggaran tersebut sudah termasuk didalamnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya vaksinasi tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, tracing dan treatment, dan pengadaan alat kesehatan menjadi kebutuhan pokok yang harus didanai pemerintah. (yah)

Tags: Satgas Covid-19tenaga kesehatan

Berita Terkait.

pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
seni
Nasional

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
pupuk
Nasional

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:02
menag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
Pemain-Kroasia
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18

INDOPOSCO.ID - Inggris memastikan diri sebagai penguasa Grup L Piala Dunia 2026 setelah menutup fase grup dengan kemenangan meyakinkan atas...

SelengkapnyaDetails
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.