• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangani Pandemi, Honor ASN Banten Rp48,7 Juta per Bulan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 17:05
in Nasional
Tangani Pandemi, Honor ASN Banten Rp48,7 Juta per Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di luar Satgas Penanganan Covid 19, Pemprov Banten diketahui membentuk tim tersendiri dengan tugas yang sama. Isinya beberapa ASN dari lintas OPD. Dalam sebulan, mereka mendapatkan honor Rp48,7 juta. Demikian diketahui dari dokumen anggaran milik Pemprov Banten yang beredar ke publik, Senin (15/2/2021).

OPD yang tergabung dalam tim tersebut adalah Dinkes, RSUD Banten, RSUD Malingping, BPBD, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Satpol PP, Bapenda, Dinsos, Biro Hukum, serta Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Dalam dokumen tersebut dituangkan rincian honor ASN dalam tim tersebut. Eselon I senilai Rp15 juta perbulan; eselon II Rp5 juta perbulan, eselon III Rp3,5 juta perbulan, dan eselon IV Rp2,5 juta perbulan.

Berikutnya, pelaksana golongan IV Rp1,5 juta, pelaksana golongan III Rp1,2 juta, pelaksana golongan II Rp1juta, dan pelaksana golongan I Rp1 juta.

Kemudian, fungsional utama Rp5 juta, fungsional madya Rp3,5 juta, fungsional muda Rp2,5 juta, fungsional pertama Rp2 juta, fungsional penyelia Rp2 juta, fungsional pelaksana lanjutan Rp1,5 juta, dan fungsional pelaksana Rp1,5 juta.

Aktivis sosial Lukman Hakim menilai, honorarium tersebut tidak pantas diterima oleh para ASN. Terlebih OPD yang sama sekali tidak berhubungan dengan penanganan pandemi. Lukman berksimpulan, pembagian honor itu membuktikan bahwa ada kepentingan finansial di balik penanganan Covid.

“Apa bedanya Tim ini dengan Satgas? Kalau tugasnya sama, apa urgensi dari Tim ini. Output dari Tim ini apa. Dengan honor yang besar, bagaimana pertangungjawaban kinerja mereka. Kalau benar dokumen itu, artinya setahun dibutuhkan dana Rp584,4 juta. Dikali jumlah OPD yang ada di Tim itu, ada 12 OPD. Itu artinya Rp7,012 miliar dalam setahun untuk honor Tim itu. Angka yang fantastis. Mereka mendulang honor di tengah pandemi,” kata Lukman.

Terpisah, pengamat politik Ikhsan Ahmad berpendapat, pemberian honor itu melukai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana mungkin di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, anggaran penanganan Covid justru banyak terserap ke pos belanja pegawai.

“Kami jadi mempertanyakan pemberitaan beberapa hari lalu dimana salah satu lembaga survei mengatakan bahwa Pemprov Banten dinyatakan berhasil menangani Covid. Apa tolak ukur keberhasilan itu. Faktanya Pemprov Banten berhasil memakmurkan ASN dengan menambah pundi penghasilan mereka lewat honor Tim itu. Harusnya Kemendagri dan Kemenkeu meninjau ulang postur anggaran Pemprov Banten itu. Jangan sampai anggaran sebesar itu diloloskan,” kata Ikhsan. (yas)

Tags: Pemprov Banten

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.