• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Nurhadi Bantah Terima Fee Kasus Freddy

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 04:09
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Muhammad Rudjito selaku kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah kliennya menerima aliran uang dari pengurusan perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) Direktur PT Benang Warna Indonusa Freddy Setiawan yang diajukan ke MA.

Rudjito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, membantah kliennya turut menerima aliran uang dari Freddy melalui adik ipar Nurhadi bernama Rahmat Santoso.

BacaJuga:

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

“Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu,” ujar Rudjito.

Rudjito berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa kembali menghadirkan saksi Rahmat Santoso ke dalam persidangan. Hal ini, kata dia, untuk membuka secara gamblang terkait tuduhan penerimaan “fee” dari Freddy tersebut.

“Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, Sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada saudara Nurhadi,” kata Rudjito.

Sebelumnya, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, Nurhadi disebut turut menerima “fee” dalam perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Freddy Setiawan ke MA.

Adapun Permohonan PK itu terkait gugatan cerai harta gono gini dengan mantan istri Freddy bernama Cendrawati Gunawan.

“Bagian akhir (BAP) poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp21 miliar tersebut, ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai ‘fee’ pemenangan perkara saya di Mahkamah Agung?” kata Jaksa KPK Riniyati Karniasih.

Pernyataan Jaksa tersebut dibenarkan oleh Freddy. Tetapi dia mengaku tidak tahu pasti berapa nominal “fee” yang diterima oleh Nurhadi dari Rahmat.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, turut disebut bahwa Rahmat menjanjikan kepada Freddy akan memenangkan upaya hukum PK yang dimohonkan ke MA. Rahmat mengaku dirinya mempunyai keluarga yang menjadi pejabat di lingkungan MA.

“Rahmat Santoso kembali meyakinkan saya, bisa membantu memenangkan perkara peninjauan kembali terkait harta gono gini dengan mantan istri saya Cendrawati Gunawan. Rahmat Santoso mengatakan kepada saya bahwa mempunyai keluarga di MA yang bernama Nurhadi yang dapat membantu saya memenangkan perkara tersebut,” kata Jaksa membacakan BAP Freddy.

Freddy kembali membenarkan hal tersebut. Jaksa selanjutnya menanyakan seputar nominal yang dibayarkan Freddy kepada Rahmat.

“Ini dalam BAP, saya transfer sebesar Rp19 miliar kepada Rahmat Santoso sebelum putusan PK saya keluar dan sebesar Rp4,5 miliar setelah PK saya keluar?” kata jaksa yang kemudian diiyakan oleh Freddy.

Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014–2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014–2017. (bro)

Tags: Kasus FreddyNurhadi

Berita Terkait.

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Nasional

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 23:21
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Selasa, 29 September 2026 - 22:43
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Nasional

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Selasa, 29 September 2026 - 22:25
Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3867 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.