• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Nurhadi Bantah Terima Fee Kasus Freddy

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 04:09
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Muhammad Rudjito selaku kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah kliennya menerima aliran uang dari pengurusan perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) Direktur PT Benang Warna Indonusa Freddy Setiawan yang diajukan ke MA.

Rudjito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, membantah kliennya turut menerima aliran uang dari Freddy melalui adik ipar Nurhadi bernama Rahmat Santoso.

BacaJuga:

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

“Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu,” ujar Rudjito.

Rudjito berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa kembali menghadirkan saksi Rahmat Santoso ke dalam persidangan. Hal ini, kata dia, untuk membuka secara gamblang terkait tuduhan penerimaan “fee” dari Freddy tersebut.

“Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, Sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada saudara Nurhadi,” kata Rudjito.

Sebelumnya, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, Nurhadi disebut turut menerima “fee” dalam perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Freddy Setiawan ke MA.

Adapun Permohonan PK itu terkait gugatan cerai harta gono gini dengan mantan istri Freddy bernama Cendrawati Gunawan.

“Bagian akhir (BAP) poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp21 miliar tersebut, ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai ‘fee’ pemenangan perkara saya di Mahkamah Agung?” kata Jaksa KPK Riniyati Karniasih.

Pernyataan Jaksa tersebut dibenarkan oleh Freddy. Tetapi dia mengaku tidak tahu pasti berapa nominal “fee” yang diterima oleh Nurhadi dari Rahmat.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, turut disebut bahwa Rahmat menjanjikan kepada Freddy akan memenangkan upaya hukum PK yang dimohonkan ke MA. Rahmat mengaku dirinya mempunyai keluarga yang menjadi pejabat di lingkungan MA.

“Rahmat Santoso kembali meyakinkan saya, bisa membantu memenangkan perkara peninjauan kembali terkait harta gono gini dengan mantan istri saya Cendrawati Gunawan. Rahmat Santoso mengatakan kepada saya bahwa mempunyai keluarga di MA yang bernama Nurhadi yang dapat membantu saya memenangkan perkara tersebut,” kata Jaksa membacakan BAP Freddy.

Freddy kembali membenarkan hal tersebut. Jaksa selanjutnya menanyakan seputar nominal yang dibayarkan Freddy kepada Rahmat.

“Ini dalam BAP, saya transfer sebesar Rp19 miliar kepada Rahmat Santoso sebelum putusan PK saya keluar dan sebesar Rp4,5 miliar setelah PK saya keluar?” kata jaksa yang kemudian diiyakan oleh Freddy.

Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014–2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014–2017. (bro)

Tags: Kasus FreddyNurhadi

Berita Terkait.

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz
Nasional

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02
Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU
Nasional

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:25
Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Nasional

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31
Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3731 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.