• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejari Jakarta Pusat Eksekusi Edward Soeryadjaya Bayar Uang Pengganti Rp25 Milyar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 15:20
in Nasional
Uang pengganti diserahkan oleh Direktur Keuangan Dana Pensiun Pertamina kepada Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat dan disaksikan oleh Kajari Jakarta Pusat serta Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina. Foto: Ist

Uang pengganti diserahkan oleh Direktur Keuangan Dana Pensiun Pertamina kepada Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat dan disaksikan oleh Kajari Jakarta Pusat serta Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 25.630.653.500 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 2899/Pid.Sus/2019 tanggal 19 September 2019 atas nama terpidana Edward S Soeryadjaya dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Rabu, (3/2/2021).

Kasi Penkum Jakpus Ashari menyatakan eksekusi uang pengganti tersebut dilaksanakan dengan cara, uang pengganti diserahkan oleh Direktur Keuangan Dana Pensiun Pertamina kepada Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat dan disaksikan oleh Kajari Jakarta Pusat serta Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina.

BacaJuga:

Dari Indonesia ke Dunia, Penjualan Epson EcoTank Tembus 100 Juta Unit

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sebelumnya, Edward Soeryadjaja dituduh bersama mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis bertanggung jawab atas kerugian negara yang mencapai Rp 612 miliar pengeluaran uang kas Yayasan Dana Pensiun untuk membeli saham PT Sugih Energi Tbk (SUGI).

Ketika itu Mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina Helmi berkenalan dengan Edward. Dari perkenalan itu mereka “main mata” sehingga Helmi merogoh uang yayasan untuk membeli saham PT SUGI. Akibat kerugian itu, akhirnya Helmi diseret ke Pengadilan dan terakhir yang bersangkutan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Di kasus itu, Edward dijatuhi vonis PN Jakpus selama 12,5 tahun penjara. Namun yang bersangkutan banding pada September 2019 lalu, MA memutuskan edward harus membayar ganti rugi uang pengganti sebesar Rp 25.630.653.500. (gin)

Tags: dana pensiun PT PertaminaEdward SoeryadjayaKejari Jakarta Pusat

Berita Terkait.

epson
Nasional

Dari Indonesia ke Dunia, Penjualan Epson EcoTank Tembus 100 Juta Unit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20
tito
Nasional

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52
abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11
bpn
Nasional

Sengketa Tanah Tridharma, Pondok Labu, Warga Desak BPN Jangan Bela Pengusaha

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:12
viva
Nasional

Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3683 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.