• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejari Jakarta Pusat Eksekusi Edward Soeryadjaya Bayar Uang Pengganti Rp25 Milyar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 15:20
in Nasional
Uang pengganti diserahkan oleh Direktur Keuangan Dana Pensiun Pertamina kepada Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat dan disaksikan oleh Kajari Jakarta Pusat serta Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina. Foto: Ist

Uang pengganti diserahkan oleh Direktur Keuangan Dana Pensiun Pertamina kepada Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat dan disaksikan oleh Kajari Jakarta Pusat serta Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 25.630.653.500 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 2899/Pid.Sus/2019 tanggal 19 September 2019 atas nama terpidana Edward S Soeryadjaya dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Rabu, (3/2/2021).

Kasi Penkum Jakpus Ashari menyatakan eksekusi uang pengganti tersebut dilaksanakan dengan cara, uang pengganti diserahkan oleh Direktur Keuangan Dana Pensiun Pertamina kepada Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat dan disaksikan oleh Kajari Jakarta Pusat serta Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina.

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sebelumnya, Edward Soeryadjaja dituduh bersama mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis bertanggung jawab atas kerugian negara yang mencapai Rp 612 miliar pengeluaran uang kas Yayasan Dana Pensiun untuk membeli saham PT Sugih Energi Tbk (SUGI).

Ketika itu Mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina Helmi berkenalan dengan Edward. Dari perkenalan itu mereka “main mata” sehingga Helmi merogoh uang yayasan untuk membeli saham PT SUGI. Akibat kerugian itu, akhirnya Helmi diseret ke Pengadilan dan terakhir yang bersangkutan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Di kasus itu, Edward dijatuhi vonis PN Jakpus selama 12,5 tahun penjara. Namun yang bersangkutan banding pada September 2019 lalu, MA memutuskan edward harus membayar ganti rugi uang pengganti sebesar Rp 25.630.653.500. (gin)

Tags: dana pensiun PT PertaminaEdward SoeryadjayaKejari Jakarta Pusat

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.