• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tahun Ini Bea Cukai Gencarkan Program Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Februari 2021 - 18:38
in Ekonomi
bc
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai gencar menjalankan program Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah. Program yang sudah dijalankan sejak tahun lalu ini bertujuan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha di bidang cukai melalui tindakan preventif dan represif.

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menjalankan program Gempur Rokok Ilegal dengan menyosialisasikan pengetahuan terkait larangan jual beli rokok ilegal.

BacaJuga:

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

“Pemahaman ini diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha di bidang cukai bahwa rokok ilegal dapat merugikan negara. Diharapkan edukasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Bea Cukai Jambi juga menyuluhkan masyarakat terkait program Gempur Rokok Ilegal. Edukasi diberikan kepada pengusaha tempat penjualan eceran, pengusaha jasa titipan, agen travel, dan pengelola terminal di Kota Jambi.

“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait larangan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jambi akan secara giat memberikan edukasi secara langsung. Hal ini diharapkan juga dapat menekan peredaran rokok ilegal di pasaran,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyanto.

Bea Cukai Pekanbaru bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan operasi pasar di empat wilayah di Riau, yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak.

“Kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang di empat wilayah tersebut terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi jika melakukan kegiatan jual beli rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono.

Dari operasi pasar tersebut juga ditemukan fakta bahwa masih banyak rokok ilegal yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Selain memberikan edukasi saat operasi pasar, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 54.500 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai dan rokok yang dilekati pita cukai salah peruntukan.

Operasi pasar serupa di wilayah provinsi Riau juga dilakukan Bea Cukai Bengkalis. Petugas mendatangi para penjual rokok eceran dan memeriksa apakah terdapat rokok ilegal di sana. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mendorong penjual rokok dan masyarakat untuk ikut serta berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, di Sumatera Barat, Bea Cukai Telukbayur secara konsisten melancarkan program Gempur Rokok Ilegal. Dalam operasi pasar yang dilakukan selama tiga hari oleh petugas Bea Cukai Teluk Bayur, berhasil diamankan 36.520 batang rokok berbagai merk tanpa pita cukai atau dilekati pita cukai palsu.

“Perkiraan nilai barang menapai Rp37,24 juta dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp20 juta,” ungkap Hilman Satria, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal. Hal tersebut ditujukan agar masyarakat lebih paham akan dampak negatif dari rokok ilegal.

Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Malang sebagai unit yang mengawasi langsung di wilayah produksi rokok juga gencar melakukan program Gempur Rokok Ilegal. Bea Cukai Kudus melakukan tindakan represif lewat penindakan terhadap sebuah kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal.

“Dari pengejaran yang dilakukan di wilayah Jalan Lingkar Timur, Mejobo, Kudus, petugas berhasil mengamankan kendaraan yang menjadi target operasi dan 336.000 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp342,7 juta yang diangkut di dalamnya. Petugas juga mengamankan sopir berinisial AA (36) dan kernet berinisial AVV (29),” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo.

Sementara itu, Bea Cukai Malang menyuluhkan operasi pasar di Kecamatan Sumberpucung, Kromengan, dan Kabupaten Malang. Dalam penyuluhan ini, petugas memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para pemilik toko terkait larangan jual beli rokok ilegal dan menghimbau untuk tidak menerima tawaran dari sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan iming-iming harga yang murah.

“Edukasi terkait rokok ilegal sangat penting untuk kami sampaikan kepada para pedagang, berbekal pemahaman tersebut diharapkan para pedagang juga turut menyebarkan informasi kepada para calon pembeli sehingga dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Santje Asbay. (arm)

Tags: Bea Cukaicukai rokokrokok ilegal

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Ekonomi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Minggu, 20 September 2026 - 15:35
pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13
⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi
Ekonomi

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 12:07

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.