• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dilantik Jadi Rektor USU, Dirjen Dikti: Tindakan Muryanto Bukan Kategori Plagiasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51
in Nasional
Universitas Sumatera Utara. Foto: Facebook.com/@USUOfficial

Universitas Sumatera Utara. Foto: Facebook.com/@USUOfficial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, pihaknya telah membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait dugaan plagiasi disertasi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin.

“Tim independen di antaranya berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Semarang (UNES),” ujar Nizam secara daring di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

BacaJuga:

Jadi Fondasi Penguatan Karakter, Guru PAUD Butuh Kesejahteraan dan Program Peningkatan Kompetensi 

PIKI Minta Penegakan Hukum Fokus Pulihkan Hak Korban

Kemenag Siapkan 5 Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

Ia menjelaskan, plagiasi adalah tindakan pencurian karya orang lain, kemudian mengklaimnya sebagai karyanya. Itu telah diatur dalam Permendiknas Nomor 17/2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi (PT).

“Hasil penelusuran tim independen bahwa tindakan Muryanto Amin tidak bisa dikategorikan sebagai plagiasi,” ungkapnya.

Bahwasanya, masih ujar Nizam, tindakan Muryanto Amin sebagai penerbitan ulang atau share plagiasi. Dalam dunia internasional, beberapa penerbitan jurnal menggunakan share plagiasi. Dan ini bukan kejahatan, tapi bentuk pelanggaran hak cipta,” terangnya.

Dalam kasus Muryanto Amin, masih ujar Nizam, publikasi dilakukan dengan prinsip open akses. Artinya, hak cipta atau copyright pada penulis, jadi tidak terjadi pencurian hak cipta. “Dalam pendalaman tim juga menemukan Pak Muryanto sudah menarik publikasi,” katanya.

Dari hasil tim independen tersebut, menurut Nizam, dari sisi peraturan hukum tidak bisa menghukum seseorang dengan aturan yang belum atau tidak ada. Ini kemudian, sanksi yang diberikan oleh rektor tidak mempunyai dasar penjatuhan sanksi.

“Sekali lagi yang dilakukan bukan plagiasi dan bukan suatu pelanggaran hukum atau pencurian,” ucapnya.

Sebelumnya, Muryanto Amin dilaporkan atas tudingan self-plagiarism usai terpilih sebagai Rektor USU 2021-2026. Muryanto dilaporkan seseorang terkait dugaan plagiat atas karyanya sendiri.

Rektor USU Runtung Sitepu kemudian menindaklanjuti laporan itu. Setelah melewati pemeriksaan oleh tim yang terdiri atas guru besar USU, Runtung Sitepu kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Muryanto terbukti melakukan plagiasi. (nas)

Tags: Kemendikbudrektor usuusu

Berita Terkait.

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Nasional

Jadi Fondasi Penguatan Karakter, Guru PAUD Butuh Kesejahteraan dan Program Peningkatan Kompetensi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:35
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Nasional

PIKI Minta Penegakan Hukum Fokus Pulihkan Hak Korban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:45
Nasaruddin Umar
Nasional

Kemenag Siapkan 5 Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:13
sidang
Nasional

Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22
halal
Nasional

Kecam Penundaan Wajib Halal hingga 2028, FKBI Soroti Dugaan Intervensi Industri Rokok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:02
djohan
Nasional

Jabatan Kades Diburu, Politik Dinasti Mengintai Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.