• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cek Pelanggaran Tata Ruang, Menteri ATR/BPN Tinjau Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021 - 17:09
in Nasional
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil beserta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pelanggaran tata ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi.

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil beserta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pelanggaran tata ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil beserta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Situmorang, Staf Khusus Menteri ATR/KBPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Jarot Widyoko beserta jajaran terkait lainnya, meninjau lokasi yang teridentifikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi, Rabu, (27/1/2021).

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, peninjauan lokasi kali ini merupakan bagian dari program mengatasi banjir yang terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur. “Kami ke sini untuk melihat bagaimana mekanisme mengatasi banjir yang terjadi di Jabodetabek-Punjur, kebetulan ini menjadi salah satu yang menjadi fokus karena terjadi penyempitan badan sungai,” tutur Sofyan A. Djalil.

BacaJuga:

Tolak PPN Pembalut, FKBI Dorong Pemerintah Optimalkan Cukai Rokok dan Minuman Manis

Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Kemenag: Pendampingan Para Santriwati Itu Utama

Menuju 5 Abad Jakarta, Warga Jadikan Ancol Gratis sebagai Kado Istimewa

Terjadinya penyempitan sungai pada lokasi tersebut, diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN karena _developer_ yang membangun tidak sesuai dengan standar, dan seharusnya badan sungai tidak berkurang sama sekali, serta ada pula pengalihan sungai. “Intinya adalah ini harus kita kembalikan fungsinya, fungsi sungai harus dikembalikan sebagai badan air sehingga tidak terjadi yang disebabkan pembangunan properti,” ujar Sofyan A. Djalil.

Terkait dengan mekanisme pengembalian fungsi sungai, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan akan diselesaikan dengan pemberlakuan _restorative justice_ serta kolaboratif antara para pemangku kepentingan.

“Karena ini sebuah keteledoran dan keterlanjuran yang sudah terjadi, ada mekanisme hukum yang disebut dengan _restorative justice_ yang artinya mengembalikan kondisi yang keliru itu kepada fungsi sebelumnya. Kalau pidana kan menghukum orang, tapi _restorative justice_ juga diperlakukan dalam pidana, oleh sebab itu kita tidak menggunakan pidana selama bisa berkolaboratif untuk mengembalikan fungsi sungai seperti yang ada sebelumnya,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan dengan mengidentifikasi beberapa tempat yang memiliki pelanggaran penataan ruang yang menyebabkan terjadinya banjir.

“Intinya hari ini kita melihat dan ingin mengembaljkan fungsi sungai dan ini bukan yang pertama kali, seperti sebelumnya yang kita lakukan di Cibeet. Ini juga merupakan salah satunya fungsi pengawasan supaya masyarakat bahkan developer tahu agar tidak melakukan pelanggaran lagi yang menyebabkan pembongkaran,” ujar Basuki.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan dalam melakukan penataan ruang, Pemerintah Daerah sangat menyadari bahwa tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak dan membutuhkan bantuan serta kerja sama dengan Pemerintah Pusat. “Kami sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama dalam perencanaan tata ruang serta pelaksanaan pengendalian,” kata Rahmat Effendi. (wib)

Tags: Kementerian ATR/BPNKota Bekasi

Berita Terkait.

soptek
Nasional

Tolak PPN Pembalut, FKBI Dorong Pemerintah Optimalkan Cukai Rokok dan Minuman Manis

Senin, 2 November 2026 - 05:15
santri
Nasional

Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Kemenag: Pendampingan Para Santriwati Itu Utama

Senin, 2 November 2026 - 00:30
ancol
Nasional

Menuju 5 Abad Jakarta, Warga Jadikan Ancol Gratis sebagai Kado Istimewa

Minggu, 1 November 2026 - 22:02
komnas
Nasional

Komnas HAM Sesalkan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Santriwati Diduga Diintimidasi

Minggu, 1 November 2026 - 21:21
kikin
Nasional

Jangan Terpancing Provokasi, Ketum PBNU: Aparat Kepolisian Harus Profesional dan Transparan

Minggu, 1 November 2026 - 21:11
ary
Nasional

Bawa Visi Ary Ginanjar ke ASEAN, TalentDNA Sabet Penghargaan Emas di Malaysia

Minggu, 1 November 2026 - 20:22

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.