• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tekan Emisi, Pemerintah Diminta Berlakukan BBM Rendah Sulfur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:11
in Ekonomi
Ilustrasi - Produksi Pertamina Dex High Quality Pekerja PT Pertamina (Persero) mengecek instalasi saat pemuatan BBM ke kapal tangker di Jetty 5, Refinery Unit V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (8/8). Refinery Unit V Balikpapan berhasil memproduksi BBM berstandar Euro IV, Pertamina Dex High Quality dengan kandungan sulfur rendah dan ramah lingkungan. Foto: ANTARA

Ilustrasi - Produksi Pertamina Dex High Quality Pekerja PT Pertamina (Persero) mengecek instalasi saat pemuatan BBM ke kapal tangker di Jetty 5, Refinery Unit V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (8/8). Refinery Unit V Balikpapan berhasil memproduksi BBM berstandar Euro IV, Pertamina Dex High Quality dengan kandungan sulfur rendah dan ramah lingkungan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan pentingnya langkah cepat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pemberlakuan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur di Indonesia.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebutkan penunjukan Pertamina untuk memproduksi bahan bakar berstandar Euro 4 (kandungan sulfur 50 ppm) akan menjadi solusi krusial dalam menanggulangi pencemaran udara di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

BacaJuga:

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

“Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus memerintahkan langsung ke Pertamina bahwa Pertamina hanya boleh memproduksi BBM yang memenuhi standar Euro 4,” ujar Safrudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10).

Safrudin mengatakan Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018 untuk bensin dan April 2022 untuk solar. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan masih lambat.

“Itu kewajiban pemerintah terutama Menteri ESDM, yang harus memastikan tersedianya pasokan BBM di seluruh Indonesia yang memiliki standar Euro 4 tadi. Yang kedua, Pertamina tidak ada opsi lain, kecuali mematuhi ketentuan regulasi,” katanya.

Menurut Safrudin, kualitas BBM di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Dengan masih dipasoknya BBM yang tidak sesuai standar Euro 4, maka teknologi kendaraan bermotor yang sudah menggunakan standar tersebut menjadi tidak efektif sehingga emisi yang dihasilkan tetap tinggi.

“Harusnya kan sudah terstandar Euro 4 kendaraan bermotor kita, baik solar atau diesel maupun bensin,” tuturnya.

Safrudin menambahkan keputusan Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Oktober 2022 juga dapat menjadi dorongan hukum bagi pemerintah untuk mempercepat kebijakan tersebut.

Diketahui, saat itu warga memenangkan upaya hukum banding yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo beserta menteri-menterinya atas gugatan polusi udara di DKI Jakarta.

“Putusan tersebut menyampaikan bahwa Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, kemudian Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, wajib melakukan upaya-upaya untuk kebijakan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Sementara itu, melalui keterangan terpisah, Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y. Nasroen menyampaikan pemerintah telah menetapkan batasan sulfur maksimum 50 ppm untuk BBM jenis solar dan bensin melalui SK Dirjen Migas No. 447.K/2023 dan No. 110.K/2022, dengan target berlaku pada 1 Desember 2027 untuk solar dan 1 Januari 2028 untuk bensin.

“Saat ini, produk KPI yang kandungan sulfurnya di bawah 50 ppm adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex,” ucapnya.

Untuk memenuhi target tersebut, Hermansyah mengatakan KPI telah dan akan melaksanakan beberapa proyek, di antaranya proyek refinery development master plan (RDMP) Balikpapan direncanakan selesai pada 2025 yang akan menghasilkan produk BBM dengan kualitas setara Euro 5.

Selanjutnya, proyek pembangunan unit diesel hydrotretaed (DHT) untuk memproduksi solar dengan kadar sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Cilacap dan Kilang Dumai serta proyek pembangunan unit gasoline sulfur hydrotreater (GSH) untuk memproduksi bensin dengan sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Plaju dan Balongan.

“Proyek-proyek ini merupakan kontribusi KPI untuk mengurangi emisi dan bagian dari implementasi ESG (environmental, social, and governance) dalam upaya menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola yang baik,” kata Hermansyah. (bro)

Tags: BBMBBM Rendah SulfuremisiKPBB

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Ekonomi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Minggu, 20 September 2026 - 15:35
pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13
⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi
Ekonomi

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 12:07

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.