• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tekan Emisi, Pemerintah Diminta Berlakukan BBM Rendah Sulfur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:11
in Ekonomi
Ilustrasi - Produksi Pertamina Dex High Quality Pekerja PT Pertamina (Persero) mengecek instalasi saat pemuatan BBM ke kapal tangker di Jetty 5, Refinery Unit V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (8/8). Refinery Unit V Balikpapan berhasil memproduksi BBM berstandar Euro IV, Pertamina Dex High Quality dengan kandungan sulfur rendah dan ramah lingkungan. Foto: ANTARA

Ilustrasi - Produksi Pertamina Dex High Quality Pekerja PT Pertamina (Persero) mengecek instalasi saat pemuatan BBM ke kapal tangker di Jetty 5, Refinery Unit V, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (8/8). Refinery Unit V Balikpapan berhasil memproduksi BBM berstandar Euro IV, Pertamina Dex High Quality dengan kandungan sulfur rendah dan ramah lingkungan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan pentingnya langkah cepat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pemberlakuan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur di Indonesia.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebutkan penunjukan Pertamina untuk memproduksi bahan bakar berstandar Euro 4 (kandungan sulfur 50 ppm) akan menjadi solusi krusial dalam menanggulangi pencemaran udara di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

BacaJuga:

Kolaborasi Beauty dan Fashion Indonesia Kembali Terasa di The BFF Festival 2026

Perjalanan Penuh Syukur, AQUVIVA Berangkatkan Penerima Program Umrah ke Tanah Suci

Pertamina Perluas Panggung Perempuan di STEM, Posisi Strategis Kian Terbuka

“Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus memerintahkan langsung ke Pertamina bahwa Pertamina hanya boleh memproduksi BBM yang memenuhi standar Euro 4,” ujar Safrudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10).

Safrudin mengatakan Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018 untuk bensin dan April 2022 untuk solar. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan masih lambat.

“Itu kewajiban pemerintah terutama Menteri ESDM, yang harus memastikan tersedianya pasokan BBM di seluruh Indonesia yang memiliki standar Euro 4 tadi. Yang kedua, Pertamina tidak ada opsi lain, kecuali mematuhi ketentuan regulasi,” katanya.

Menurut Safrudin, kualitas BBM di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Dengan masih dipasoknya BBM yang tidak sesuai standar Euro 4, maka teknologi kendaraan bermotor yang sudah menggunakan standar tersebut menjadi tidak efektif sehingga emisi yang dihasilkan tetap tinggi.

“Harusnya kan sudah terstandar Euro 4 kendaraan bermotor kita, baik solar atau diesel maupun bensin,” tuturnya.

Safrudin menambahkan keputusan Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Oktober 2022 juga dapat menjadi dorongan hukum bagi pemerintah untuk mempercepat kebijakan tersebut.

Diketahui, saat itu warga memenangkan upaya hukum banding yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo beserta menteri-menterinya atas gugatan polusi udara di DKI Jakarta.

“Putusan tersebut menyampaikan bahwa Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, kemudian Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, wajib melakukan upaya-upaya untuk kebijakan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Sementara itu, melalui keterangan terpisah, Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y. Nasroen menyampaikan pemerintah telah menetapkan batasan sulfur maksimum 50 ppm untuk BBM jenis solar dan bensin melalui SK Dirjen Migas No. 447.K/2023 dan No. 110.K/2022, dengan target berlaku pada 1 Desember 2027 untuk solar dan 1 Januari 2028 untuk bensin.

“Saat ini, produk KPI yang kandungan sulfurnya di bawah 50 ppm adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex,” ucapnya.

Untuk memenuhi target tersebut, Hermansyah mengatakan KPI telah dan akan melaksanakan beberapa proyek, di antaranya proyek refinery development master plan (RDMP) Balikpapan direncanakan selesai pada 2025 yang akan menghasilkan produk BBM dengan kualitas setara Euro 5.

Selanjutnya, proyek pembangunan unit diesel hydrotretaed (DHT) untuk memproduksi solar dengan kadar sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Cilacap dan Kilang Dumai serta proyek pembangunan unit gasoline sulfur hydrotreater (GSH) untuk memproduksi bensin dengan sulfur maksimum 50 ppm di Kilang Plaju dan Balongan.

“Proyek-proyek ini merupakan kontribusi KPI untuk mengurangi emisi dan bagian dari implementasi ESG (environmental, social, and governance) dalam upaya menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola yang baik,” kata Hermansyah. (bro)

Tags: BBMBBM Rendah SulfuremisiKPBB

Berita Terkait.

BFF
Ekonomi

Kolaborasi Beauty dan Fashion Indonesia Kembali Terasa di The BFF Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:49
Program-Umrah
Ekonomi

Perjalanan Penuh Syukur, AQUVIVA Berangkatkan Penerima Program Umrah ke Tanah Suci

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:07
Raden-Adjeng-Sondaryani
Ekonomi

Pertamina Perluas Panggung Perempuan di STEM, Posisi Strategis Kian Terbuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44
NK
Ekonomi

PGN dan Pertamina Group Siapkan Ekosistem Blue Ammonia, CCS Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:24
Taeyang Ungkap Kisah di Balik Penampilan Legendaris Daesung BIGBANG di Coachella
Ekonomi

PHE Tancap Gas di Era Transisi Energi, Produksi Migas Naik hingga Proyek CCS Raksasa

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:39
helvi
Ekonomi

Kementerian UMKM Genjot Pembiayaan Usaha Menengah lewat ACCES 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.