Kerap Dikritik Aktivis, Gubernur Banten Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pantai Pandeglang

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni terjun bersama masyarakat melakukan pembersihan tumpukan sampah Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Jumat (18/4/2025).
Pembersihan juga diperkuat oleh personil dan alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten,
Andra Soni mengatakan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam rangka penanganan dan penyelesaian permasalahan sampah. Hal itu dapat dilakukan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
“Hari ini kita tinjau kondisi di Desa Teluk, ini (masalah tumpukan sampah, red) dulu sempat ramai, bahkan beberapa tahun lalu sudah ada gerakan pembersihan sampah bersama relawan Pandawara dan pihak lainnya,” ungkap Andra Soni, Sabtu (19/4/2025)
“Dan hari ini kembali terjadi penumpukan sampah, maka kita lakukan pembersihan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andra Soni mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap penyelesaian permasalahan sampah di Desa Teluk.
“Kita akan membuat kebijakan sebagai upaya besar agar tempat ini mendapatkan penanganan yang baik, sehingga potensinya bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
“Kita akan bersama-sama masyarakat Desa Teluk untuk selesaikan masalah ini,” sambungnya.
Sementara, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan dalam pembersihan tumpukan sampah tersebut pihaknya menerjunkan 120 personil dan dibantu dengan dua alat berat serta lima kendaraan dump truk untuk mengangkut sampah.
“Kami mendapatkan arahan dari Pak Gubernur untuk menerjunkan personil melakukan pembersihan sampah di tempat ini bersama masyarakat,” ujarnya.
Arlan mengungkapkan dalam waktu dekat Pemprov Banten akan melakukan pembahasan dan perencanaan dalam rangka mengatasi permasalahan sampah di Pantai Teluk, agar tidak kembali terjadi penumpukan sampah.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Selain itu, Arlan mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang dalam penyelesaian permasalahan sampah tersebut.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang agar ada penyediaan tempat penampungan sampah sementara, sepertinya yang saat ini belum mencukupi daya tampungnya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Arlan juga menyampaikan dampak buruk dari membuang sampah ke sungai. Diantaranya dapat mengakibatkan banjir dan pencemaran lingkungan, lantaran terjadi penumpukan sampah.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan jangan membuang sampah ke sungai, karena banyak risiko membuang sampah ke sungai,” tandasnya. (yas)